Jakarta,Cakrayudha-hankam.com- Presiden Prabowo Subianto mencopot Arief Prasetyo Adi dari posisinya sebagai kepala Badan Pangan Nasional.
Pencopotan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” kata Prabowo dalam surat keputusan tertanggal 9 Oktober 2025 tersebut.
Sebagai pengganti Arief, Prabowo menunjuk Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Prabowo tidak mengungkap alasan pencopotan Arief. Yang pasti, dalam pertimbangan keppres tersebut, pencopotan dilakukan dalam rangka peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas pemerintahan.
“(Dengan alasan itu), dipandang perlunya menghentikan anggota Kepala Badan Pangan Nasional yang diangkat dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2022,” kata Prabowo.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengizinkan pencopotan itu. “Kalau SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti, dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober 2025, berarti kemarin,” kata Sarwo. .
Namun, kata Sarwo Edhy, dokumen resmi baru diterima oleh Kepala Bapanas pada Jumat sore di Jakarta. “SK-nya baru diterima hari ini (Jumat, 10/10), sore ini,” ujarnya lagi.
Pada hari yang sama, kata Edhy, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebelumnya masih sempat masuk kantor seperti biasa di pagi hari, sebelum menerima informasi resmi mengenai keputusan pergantian tersebut pada sore harinya.
“Iya, iya, sempat masuk kantor sebentar. Dari pagi sih ada, baru tahu dia (Arief Prasetyo Adi) sore hari,” kata Edhy singkat.( Red pel 054)

