
SUMBA TIMUR, (Cakrayudha-hankam.com) – Dalam waktu kurang lebih 12 jam, dua orang lali-laki terduga pelaku pencurian emas berinisial DAL (17) dan ALD (23), berhasil ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Jadi, dalam waktu kurang lebih 12 jam, setelah kejadian itu, dua orang terduga pelaku pecurian emas berhasil kami tangkap dan amankan,” ungkap Kapolsek Umalulu, Ipda Rony W. Bin Simin, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (1/9/2024).
Ipda Rony menjelaskan, kronologi terjadinya pencurian emas tersebut pada Sabtu 31 Agustus 2024 malam. Korban Faten Umar (pemilik barang) yang baru saja pulang dari pasar Tanarara menemukan bahwa sejumlah barang berharga miliknya berupa emas dan uang lenyap.
“Yah, dari kejadian itu, korban saat memeriksa lemari tempat menyimpan uang juga raib dan juga yang lebih mengejutkan korban bahwa kotak tempat emas perhiasan juga raib. Maka dari kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Umalulu,” tutur Ipda Rony.
Menurut Ipda Rony, berkat kecepatan dan ketelitian dan menginvestigasi pelaku, tim petugas Polsek Umalulu berhasil melacak keberadaan pelaku pencurian dan dalam waktu kurang lebih 12 jam kedua terduga pelaku pencurian di Kampung Lumbukore, Kecamatan Umalulu, berhasil ditangkap dan diamankan.
Ipda Roni menyebut, selama proses interogasi awal, kedua terduga pelaku DAL dan ALD mengakui keterlibatan mereka dalam kasus pencurian tersebut. Bahwa berdasarkan pengakuan mereka berdua telah mengambil perhiasan emas milik korban dengan total berat kurang lebih 91,2 gram serta uang tunai sebesar Rp 10 juta.
Kedua terduga pelaku itu berhasil kami amankan bersama barang bukti perhiasan emas sedangkan uang hasil curian dari jumlah semua Rp10 juta hanya tersisa Rp7 juta karena sudah dipakai untuk mentraktir teman-temannya.
“Dari hasil penangkapan kedua terduga pelaku pencurian ini. Pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan memastikan barang bukti dikumpulkan untuk mendukung proses hukum yang akan dilakukan,” ujar Ipda Rony. (**)
Sumber: timesindonesia.co.id
