Polri Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Sebaran Terorisme di Media Sosial

    0
    102
    Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2024). [Foto: Humas Polri]

    JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) –  Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat waspada dengan segala bentuk penyebaran paham-paham terorisme melalui media sosial (medsos).

    Sebab, dalam seminggu terakhir ini, Densus 88 menangkap tiga teroris pendukung kelompok militan dan radikal Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) yang terpapar propaganda hingga termotivasi melakukan aksi teror dari media sosialnya.

    “Kami mengimbau keluarga, orangtua, kawan, maupun kerabat yang mengetahui orang-orang di sekitarnya yang melakukan aktivitas yang mengarah kepada tindak pidana terorisme seperti mengakses, mengunggah,” kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

    “Kemudian menyebarkan bahan-bahan propaganda Daulah Islamiyah Islamic State ataupun kelompok-kelompok teror jaringan lainnya segera melapor kepada satuan polisi terdekat,” tegas dia.

    Aswin Siregar menyebutkan, hal itu diperlukan untuk mencegah paparan radikalisme yang berujung aksi teror di Indonesia.

    “Supaya kita bisa mencegah tindakan ini sedini mungkin dari tahap persiapan ini bisa kita cegah sehingga kita bisa menghindari jatuhnya korban akibat serangan terorisme,” tutur Aswin Siregar.

    Diketahui, pada 31 Juli 2024 lalu, Densus 88 telah menangkap seorang teroris pendukung ISIS inisial HOK di Kota Batu, Jawa Timur. HOK terpapar ISIS melalui media sosialnya. Ia juga tergabung dalam grup Telegram lintas negara yang membahas propaganda ISIS. (Humas Polri)