Polres OKU Menggerebek Kampung Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

    0
    38

    OKU, Cakrayudha-hankam.com – Polisi melakukan penggerebekan di sebuah kampung narkoba yang terletak di Ogan Komering Ulu (OKU). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap 4 orang yang diduga sebagai pelaku sekaligus pengguna ganja.

    Penggerebekan berlangsung di Jalan Pahlawan Kemarung, Gang Durian, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU pada Kamis (27/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2025. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 4 orang pengguna narkoba yang bernama Andika Saputra, Angga Arisandi, Angki Ramdhan, dan Yopi.

    Selain menangkap para tersangka, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu bungkus kertas brosur putih yang berisi daun-daun kering yang diduga ganja, serta satu bungkus kertas nasi yang juga berisi ganja.

    “Terdapat juga empat bungkus kertas putih yang berisi ganja, sebuah ponsel, dua alat hisap sabu, tiga korek api gas, dan pipet plastik,” jelasnya.

    Keempat pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polres OKU untuk proses lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Red-033)

    Editor: EH056