MESUJI, Cakrayudha-hankam.com – Polres Mesuji bersama PT Marga Solusi Prima (MSP) menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Safety Driving bagi karyawan perusahaan di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana Polres Mesuji, Jumat (22/8/2025).
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Mesuji, AKP Yurike Ade Purwanti, S.Ik., M.H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.Ik., M.H., dan diikuti seluruh karyawan PT MSP.
Dalam arahannya, AKP Yurike menekankan bahwa tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan keterampilan berkendara karyawan agar mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mesuji.
“Materi yang diberikan mencakup pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, teknik berkendara aman, serta cara mengenali dan menghindari potensi bahaya di jalan,” jelasnya.
Ia berharap sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Jadilah pelopor keselamatan di jalan raya. Karyawan PT MSP diharapkan menjadi agen perubahan positif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas,” tegas AKP Yurike.(Red-033)

