Jakarta,(Cakrayudha-hankam.com) – FA (24), penculik sekaligus perampok siswi SMP Negeri 101 Jakarta berinisial SA, diringkus polisi di sebuah rumah indekos yang terletak di Jalan Penjernihan Dalam, Bendungan Hilir, Tanah Abang.
“Pelaku sudah ditangkap oleh Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pad 1 Agustus 2024,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB dan tanpa perlawanan.
Penyidik mengetahui tempat tinggal pelaku setelah mewawancarai beberapa saksi dan melakukan identifikasi berdasarkan rekaman CCTV.
“Penyidik mengetahui lokasi pelaku setelah mewawancarai beberapa saksi dan melakukan identifikasi pada rekaman CCTV,” tutur dia.
Hanya, ketika FA diringkus, barang bukti pencurian berupa ponsel, anting, dan cincin sudah tak ada di tangan pelaku.
Semua barang curian disebut telah ludes dijual pelaku ke beberapa penadah.
“Dari keterangan pelaku, barang hasil curian berupa ponsel dijual kepada orang yang tidak dikenal di sekitaran ITC Roxy seharga Rp 900.000. Kalau anting dan cincin emas dijual ke toko emas di Pasar Kambing seharga Rp 600.000,” ungkap Ade Ary.
Kini, FA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya.
“Kami sangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan. Pidana penjara maksimalnya tujuh tahun,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, siswi SMP Negeri 101 Jakarta berinisial SA diculik dan dirampok barang berharganya oleh pria berinisial FA (24).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa perampokan terhadap korban bermula saat SA dibawa kabur oleh pelaku.
Saat itu, korban yang baru tiba di sekolah tiba-tiba dipanggil oleh seorang pria dan ditunggu di pos satpam.
FA memanggil korban dengan dalih bahwa ibunya mengalami insiden kecelakaan dan dirawat di rumah sakit.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara berbicara kepada sekuriti sekolah supaya memanggil anak yang mengenakan jaket merah (SA). Ia meminta tolong kepada sekuriti supaya memanggil korban karena ibunya mengalami kecelakaan dan sedang dirawat di rumah sakit,” tutur Ade Ary.
Mendengar itu, sekuriti sekolah bergegas memanggil SA tanpa bertanya lebih dalam. Sesampainya di pos sekuriti, SA lalu mendengar kabar dari pelaku bahwa ibunya terjatuh.
SA yang panik kemudian meminta pelaku mengantarnya sesuai pesan yang disampaikan ibundanya.
“Jadi pelaku bilang gini, ‘Ibu kamu jatuh di depan, saya dimintai tolong untuk manggil kamu’. Korban lalu meminta pelaku mengantarkannya supaya segera bisa bertemu dengan ibunya,” ungkap Ade Ary.
Pelaku lantas memacu motornya pergi meninggalkan sekolah SMPN 101 Jakarta ke Jalan Gatot Subroto arah Cawang.
Setelah berjalan beberapa kilometer, FA lalu memberhentikan kendaraannya tepat di sekitar jembatan penyebrangan orang (JPO) seberang Gedung DPR.
Pelaku lalu mengajak korban ke atas JPO tanpa memberitahu alasannya.
Ketika sudah di atas JPO, pelaku melancarkan aksi kejahatan terhadap korban dengan mengambil barang berharga milik SA, seperti ponsel, anting emas putih, dan cincin emas.
Pelaku melancarkan kejahatannya sambil menodong korbang menggunakan pisau dan menyekap mulutnya supaya tak melawan.
Setelah mendapatkan barang curiannya, FA langsung kabur meninggalkan korban yang tergeletak di atas JPO.(Red)

