TENGGARONG, Cakrayudha-hankam.com – Jajaran Polsek Sebulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, pada beberapa waktu lalu.
Operasi ini mengungkap aktivitas jaringan narkoba yang meresahkan warga, dengan tersangka HS (29) berhasil diringkus di lokasi kejadian.
Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, menerangkan “Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sebuah rumah di RT 8. Tim Unit Reskrim Polsek Sebulu segera bergerak, memasang strategi penyergapan demi memastikan kebenaran laporan tersebut,” ujarnya.
“Sekitar pukul 18.30 WITA, tim mendapati dua pria di dalam rumah. Ketegangan memuncak saat salah satu pelaku nekat melarikan diri saat proses penggerebekan ke dalam gelapnya malam,” imbuhnya.
Dalam aksi kejar-kejaran yang menegangkan, polisi berhasil mengamankan HS, sementara rekan tersangka meloloskan diri.
Di tengah kepanikan, tersangka sempat membuang sebuah dompet mencurigakan, yang kemudian menjadi bukti kunci.
Ketika diperiksa, dompet berwarna kuning bertuliskan “Toko Emas Barokah Sekumpul” itu ternyata menyimpan lima paket sabu seberat 2,09 gram, bersama barang bukti lainnya berupa plastik klip kosong, korek gas, ponsel, dan uang tunai Rp 50 ribu. Barang haram itu diduga siap diedarkan.
“Hasil penyelidikan kami mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial E, yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Kami sedang memburu E, yang diduga kuat menjadi pemasok utama dalam kasus ini,” ujar AKP Heru, Kamis (12/12/2024).
HS sendiri mengaku sabu tersebut akan diserahkan kepada pembeli yang sudah menghubunginya.
Kini, ia harus menghadapi ancaman jerat hukum berat, yakni Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa hukuman berat di hadapannya.
Kapolsek Sebulu AKP Heru menegaskan bahwa Polsek Sebulu tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan masyarakat, terutama generasi muda,” tegasnya.(Red-033)
Editor: EH056

