Polisi Geledah Rumah Isi Puluhan Motor Curian

    0
    54

    Istri Ngakunya Barang Titipan

     

    MEDAN, Cakayudha-hankam.com – Polisi berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menyimpan puluhan motor curian di Medan. Berikut adalah pengakuan dari istri pemilik rumah tersebut.

    Penggerebekan dilakukan oleh Polrestabes Medan pada Minggu (8/6/2025) dan berhasil mengamankan tiga orang di lokasi. Kepala Lingkungan XI, Kelurahan Mangga, Zullaiha Lubis (42), mengungkapkan bahwa ia diminta untuk mendampingi proses penggerebekan oleh pihak kepolisian pada Sabtu malam (7/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

    “Yang diamankan adalah istri pemilik rumah dan dua anaknya,” kata Zullaiha saat ditemui di lokasi kejadian pada Minggu (8/6/2025).

    Zullaiha juga menyebutkan bahwa polisi menemukan total 23 unit motor di dalam rumah tersebut. “Ada 23 unit motor. Di bagian belakang (dapur) terdapat sekitar 6 unit, sementara sisanya ada di ruang tamu,” tambahnya.

    Ia menyampaikan bahwa, menurut informasi yang ia miliki, suami pemilik rumah berprofesi sebagai tukang las, sementara istrinya menjalankan usaha salon.

    Menurut pengakuan istri kepada polisi, dia hanya dititipi sepeda motor. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan surat-suratnya, pihak mereka tidak dapat memperlihatkannya,” kata Zullaiha.

    Ia juga menambahkan bahwa suami pemilik rumah tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung, sehingga tidak ikut diamankan. Pasangan tersebut diketahui telah tinggal di rumah itu selama dua hingga tiga tahun.

    “Dia membangun rumah di sana,” jelas Zullaiha. Sementara itu, Kepala Unit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya, mengonfirmasi adanya penggerebekan tersebut.

    “Benar, saat ini kami sedang melakukan pengembangan. Nanti akan ada informasi lebih lanjut,” ujar Eko dalam keterangan yang diterima Kompas.com melalui telepon.(Red-033)