Polisi Edukasi Cegah Kekerasan di Sekolah kepada Siswa SMPN 2 Agats 

    0
    161
    Anggota Polres Asmat ketika memberi pembekalan dalam kegiatan MPLS peserta didik baru di SMPN 2 Agats, Jalan Dendew Kampung Syuru, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, pada Selasa (16/7/2024). [Foto: mediahub.polri.go.id]
    ASMAT, (Cakrayudha-hankam.com) – Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Kepolisian Resor (Polres) Asmat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Jafar, S.Sos memberikan pembekalan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) peserta didik baru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Agats, Jalan Dendew Kampung Syuru, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, pada Selasa (16/7/2024).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Binmas Iptu Wilu Utomo, Kepala SMPN 2 Agats Alpibert Hattu, SP, para guru di lingkungan SMPN 2 Agats, serta tiga personel Sat Binmas.

    Materi yang disampaikan oleh AKP Muhammad Jafar adalah pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan bagi peserta didik baru.

    “Melalui penyuluhan dan pembekalan ini, kami berharap dapat mencegah kekerasan di kalangan pelajar sehingga mereka tidak terlibat dalam tindak pidana atau perbuatan yang melanggar hukum. Edukasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar serta meminimalkan potensi kekerasan di lingkungan pendidikan,” ujar AKP Jafar.

    Dalam kata sambutannya, AKP Jafar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, orang tua atau wali murid, dan guru dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

    “Figur orang tua dan guru sangat diutamakan karena merekalah yang paling banyak berinteraksi dengan anak di rumah dan sekolah. Kreativitas dan inovasi para orang tua dan guru menjadi langkah konkret untuk mencegah kekerasan di kalangan remaja,” tambahnya.

    KBO Binmas Iptu Wilu Utomo, S.Sos turut menambahkan pentingnya perlindungan anak. “Untuk adik-adik pelajar, ada undang-undang yang mengatur perlindungan anak. Jadi, diharapkan pihak sekolah dan pelajar tidak melakukan kekerasan karena bisa terjerat hukum,” ungkapnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta didik baru di SMP N 2 Agats dapat memahami pentingnya mencegah kekerasan di lingkungan sekolah dan memiliki kesadaran hukum yang lebih baik. Harapannya, pendidikan yang disertai dengan kesadaran hukum dapat menciptakan generasi muda yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

    Demikian laporan dari SMP N 2 Agats, sinergi antara kepolisian dan institusi pendidikan terus diperkuat demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi semua siswa. (**)

     

    Sumber: mediahub.polri.go.id