MEDAN, Cakrayudha-hankam.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama timnya terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Dalam pengungkapan kasus yang berlangsung selama sepekan, dari 17 Maret 2025 hingga 24 Maret 2025, sebanyak 130 tersangka berhasil ditangkap.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dari 130 tersangka yang ditangkap, 28 di antaranya adalah pengguna narkoba, sementara 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran.
“Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan tim. Ini juga menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Sumatera Utara,” kata Yudhi Surya Markus Pinem dalam keterangannya pada Senin (24/3/2025).
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu seberat 7,36 kg, ganja seberat 821 gram, dan 34 butir pil ekstasi.
Selain itu, barang bukti lain yang digunakan dalam aktivitas kejahatan narkoba juga diamankan, yaitu 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai sebesar Rp11.898.000, 40 unit handphone atau tablet, 14 timbangan digital, dan 8 alat hisap sabu (bong).
Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan bahwa Polda Sumut, di bawah kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan mengandalkan sinergi antar-satuan dan kolaborasi dengan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Jika Anda memiliki informasi mengenai penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Mari kita bersama-sama mewujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Yudhi Surya Markus Pinem.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Sumut untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan narkoba. Upaya pemberantasan akan terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba. (Red-033)

