Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 1,2 Kg Sabu

0
204
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan (kiri). (dok istimewa)

JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba di kawasan Cimanggis, Depok. Seorang pria berinisial I (29) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1.260 gram.

Penangkapan dilakukan Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis. “Subdit I berhasil mengamankan pelaku inisial I dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, Kamis (22/8).

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial O yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif bersama barang bukti di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.(Red-033)