Polda Banten Ungkap Sindikat Perampok Truk Solar di Tol Tangerang-Merak

0
202

SERANG, Cakrayudha-hankam.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil membongkar sindikat perampokan bersenjata yang menyasar truk pengangkut solar di Tol Tangerang-Merak KM 75. Enam orang ditangkap dalam kasus ini, sementara dua pelaku lainnya, termasuk yang membawa senjata api, masih dalam pengejaran.

Perampokan terjadi pada 24 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 dini hari. Korbannya adalah sopir dan kernet truk tangki bermuatan 14 kiloliter solar.

“Kejahatan ini sudah direncanakan. Para pelaku sempat berkumpul di rumah salah satu tersangka di Lebak, lalu menunggu korban di rest area Tol Balaraja,” ujar Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan, saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu.

Modus Kekerasan dan Penyanderaan
Para pelaku memepet truk korban, menghentikannya secara paksa, lalu menodongkan senjata api. Korban disekap: matanya dilakban, tangan diikat, dan dipindahkan ke kendaraan pelaku. Truk tangki lalu dibawa ke lokasi lain untuk dibongkar dan isinya dijual.

“Solar hasil curian senilai sekitar Rp110 juta. Setiap pelaku mendapat bagian Rp11,5 juta,” jelas Dian.

Korban akhirnya ditinggalkan di exit Tol Serang Barat, dalam kondisi truk sudah kosong.

Pelaku dari Berbagai Latar Belakang
Enam pelaku ditangkap dalam dua gelombang: empat orang pada 2 Agustus dan dua lainnya pada 3 Agustus. Sementara dua lainnya, termasuk pelaku utama yang menenteng senjata api, masih buron.

“Dua pelaku diketahui anggota organisasi masyarakat (ormas), yakni KKPMP dan Grib Jaya. Rata-rata pelaku berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Lebak dan Serang,” tambahnya.

Ancaman Hukuman Berat
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya bisa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penyelidikan juga mengungkap bahwa sindikat ini sudah empat kali melakukan aksi serupa, tiga di antaranya terjadi di wilayah hukum Jawa Barat, dan satu di Banten, dengan modus yang sama: menghadang truk tangki solar di jalan tol dan menyekap sopir.

Barang Bukti dan Penadah Masih Diburu
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti truk tangki, mobil Avanza, handphone, kartu e-toll, dan uang hasil kejahatan. Satu unit mobil Daihatsu Terios yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.

“Kami juga sudah mengidentifikasi penadah solar curian, dan sedang melakukan pengejaran,” ujar Dian.

Polisi berharap dukungan publik untuk membantu menangkap dua pelaku yang masih buron, terutama pelaku bersenjata api.

“Mohon doa dan dukungan rekan-rekan media. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan,” tutup Dian.(Red-033)