PKL Depan Pasar Bangil Mengadu ke DPRD: Penggusuran Dinilai Tebang Pilih, Solusi Relokasi Belum Jelas

0
125

Pasuruan || Cakrayudha-hankam.com – Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Bangil mengadukan kebijakan penggusuran lapak di kawasan depan Pasar Bangil kepada DPRD Kabupaten Pasuruan.

Aduan tersebut disampaikan melalui audiensi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, guna meminta kejelasan serta solusi atas penertiban yang telah dilakukan.

Audiensi tersebut dihadiri perwakilan DPRD Kabupaten Pasuruan dari Komisi I dan Komisi II, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sarana Keadilan Rakyat.

Dalam forum tersebut, Muslim Bupati Lira selaku perwakilan PKL Pasar Bangil, menyampaikan bahwa para pedagang merasa dirugikan atas kebijakan penggusuran yang dinilai tidak dilaksanakan secara merata dan terkesan tebang pilih.

“Kami bukan menolak penataan, tapi pelaksanaannya kami nilai tidak adil. Ada PKL yang ditertibkan, sementara di titik lain masih dibiarkan berjualan,” ujar Muslim.

Ia juga menegaskan bahwa para PKL telah berupaya mematuhi kebijakan pemerintah daerah. Bahkan, sebagian pedagang telah berhenti berjualan selama kurang lebih satu bulan pasca penggusuran.

“Kami sudah satu bulan tidak berjualan, kami patuh dan tertib mengikuti aturan. Tapi sampai hari ini belum ada solusi nyata. Kami berharap pemerintah segera memberikan kepastian, khususnya terkait lokasi relokasi,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, menjelaskan bahwa penertiban PKL dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari Disperindag Kabupaten Pasuruan.

“Penertiban PKL di depan Pasar Bangil kami lakukan sesuai prosedur dan atas permohonan dari Disperindag. Satpol PP bertugas menegakkan aturan daerah,” jelas Ridho.

Sementara itu, perwakilan DPRD Kabupaten Pasuruan menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan para PKL. DPRD menegaskan akan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar lebih aktif melakukan sosialisasi dan menyiapkan solusi yang tidak merugikan pedagang kecil.

“Kami berterima kasih atas aspirasi dari teman-teman PKL. DPRD akan mendorong OPD terkait untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh serta mencari solusi, termasuk opsi relokasi yang layak dan berkeadilan,” ujar perwakilan DPRD.

DPRD berharap polemik penertiban PKL Pasar Bangil dapat diselesaikan melalui dialog dan koordinasi lintas instansi, sehingga penataan kawasan pasar tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi para pedagang kecil.(red-Rhm)