Pj Wali Kota Batu Dukung Polisi Tetapkan Pemilik Bus Sakhindra Trans Jadi Tersangka

    0
    186
    KASUS KECELAKAAN BERUNTUN: Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menunjukkan barang bukti yang diamankan terkait insiden kecelakaan lalu lintas Bus Sakhindra Trans di Kota Batu yang menewaskan empat orang. [Foto: timesindonesia.co.id]

    BATU, Cakrayudha-hankam.com  – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Batu, Jawa Timur, akhirnya menetapkan pemilik Perusahaan Otobus (PO) Sakhindra Trans berinisial RW (33), warga Kota Denpasar, Bali, sebagai tersangka tambahan atas insiden kecelakaan lalu lintas di Kota Batu yang menewaskan empat orang.

    “Tadi malam kami sudah menetapkan lagi tersangka RW selaku pemilik kendaraan bus (bernomor polisi) DK 7942 GB,” ungkap Kapolres Baru, AKBP Andi Yudha Pranata, Sabtu (18/1/2025).

    Sebelum RW, Polres Batu telah lebih dulu menetapkan sopir bus berinisial MAS (30), warga Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka insiden nahas di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, Rabu (8/1/2025) malam lalu.

    Dikutip dari timesindonesia.co.id disebutkan, penetapan RW sebagai tersangka ini didasarkan pada alat bukti yang tertera pada pasal 184 KUHAP berupa keterangan saksi, keterangan saksi ahli, surat dan petunjuk.

    Tersangka disangkakan telah melanggar pasal 311 ayat (1) jo 311 ayat (2), (3), (4), (5) UU No. 22 Tahun 2009 ttg LLAJ jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan atau 359 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.

    “Disimpulkan bahwa kecelakaan beruntun yang terjadi beberapa waktu lalu, bukan hanya disebabkan karena faktor manusia namun ada faktor kendaraan yang fungsi pengeremannya tidak melaksanakan tata kelola yang baik,” ujar Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranatha.

    Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mendukung penetapan pemilik Bus Sakhindra, RW (30) warga Denpasar Bali menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun Bus Sakhindra yang menewaskan empat orang tersebut.

    Menurut Pj Wali Kota Batu, hal ini supaya menjadi pelajaran penting pagi semua pihak. Terlebih berkaitan dengan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan.

    “Kami benar-benar ingin kejadian ini menjadi pelajaran yang penting buat kita semua, agar selalu tertib dan disiplin utamanya dari segi pengecekan kendaraan setiap bepergian hingga kelayakan operasional bagi pemilik perusahaan otobus,” ujar Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.

    Menurut Aries Agung, semua pasti menginginkan untuk memberikan kenyamanan baik bagi wisatawan maupun masyarakat Kota Batu yang beraktivitas bisa tenang di jalan.

    Sebagai wujud dukungan, Aries Agung bersilaturahmi dengan Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata. Aries Agung mengharapkan ke depan pengecekan terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Batu.

    “Saya sudah menginstruksi kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan uji kelayakan atau Ramp Check di obyek wisata atau rest area,” ujar Aries Agung.

    Bersama Polres Batu, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sudah beberapa kali melakukan ramp check utamanya di hari Sabtu dan Minggu setiap bus di obyek wisata untuk memastikan kendaraan yang masuk ke Kota Batu sudah melalui pengecekan sesuai dengan standart SOP.

    Dari hasil ramp check yang sudah dilakukan Polres dan Dishub Kota Batu menemukan beberapa kondisi bus yang layak jalan namun dengan catatan, tidak layak jalan dan dilakukan penilangan, serta tidak melanjutkan perjalanan. (Red-050)

     

    Sumber: timesindonesia.co.id