Topan Ginting Ternyata Ketua Perbakin Medan
MEDAN, Cakrayudha-hankam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menyita sebuah pistol beretta beserta tujuh peluru saat melakukan penggeledahan di rumah Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, yang terlibat dalam kasus korupsi proyek jalan.
Pistol tersebut ternyata terkait dengan posisi Topan sebagai Ketua Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Medan untuk periode 2022-2026.
Hanjaya Tiopan, Ketua Humas Perbakin Medan, mengonfirmasi informasi ini. Ia menjelaskan bahwa pistol yang disita oleh KPK, yang juga digunakan oleh Topan, telah memiliki izin resmi.
“Itu adalah senjata untuk bela diri, yang izinnya dikeluarkan oleh bapak Intelkam Mabes Polri, dan saat ini pengawasannya berada di bawah Dirintelkam Polda Sumut. Jadi, senjata tersebut legal,” ungkap Hanjaya kepada wartawan di Warkop Jurnalis, Jalan Sudirman, Kota Medan, pada Sabtu (5/7/2025).
Hanjaya menyatakan bahwa Topan telah menggunakan senjata tersebut sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Sesuai dengan ketentuan, senjata bela diri memiliki hierarki yang melekat. Namun, tidak mungkin kita membawanya ke Indomaret. Yang terpenting adalah izin tersebut harus atas nama pemiliknya dan tidak boleh dipegang oleh orang lain,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa (2/7/2025), KPK melakukan penggeledahan di rumah Topan yang terletak di perumahan Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Proses penggeledahan berlangsung selama sekitar tujuh jam, dari pukul 09.30 hingga 16.40 WIB.
“Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam proses tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah uang tunai sekitar Rp 2,8 miliar,” ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih. Selain uang tunai, penyidik KPK juga menemukan dua senjata, yaitu satu senjata api dan satu senapan angin.
“Untuk jenisnya yang pertama pistol Beretta dengan amunisi 7 butir dan jenis kedua senapan angin dengan jumlah amunisi air gun pellet sejumlah 2 pak,” ucap Budi.(Red-033)

