Denpasar || Cakrayudha _hankam.com – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui pendampingan langsung kepada para pemohon SIM yang mengikuti ujian praktik berkendara di arena uji Satpas SIM Polresta Denpasar.

Dalam pelaksanaan ujian praktik, petugas tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga memberikan arahan, edukasi, serta penjelasan mengenai tata cara dan teknik berkendara yang benar sesuai standar keselamatan berlalu lintas.
Pendampingan ini bertujuan agar pemohon memahami setiap tahapan ujian sekaligus meningkatkan kemampuan berkendara yang aman dan bertanggung jawab di jalan raya.
Terlihat petugas Satpas SIM secara aktif memberikan petunjuk kepada peserta sebelum memasuki lintasan ujian praktik, mulai dari posisi berkendara yang benar, penggunaan perlengkapan keselamatan, hingga cara melewati setiap rintangan yang tersedia di lintasan. Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, para pemohon merasa lebih percaya diri saat mengikuti ujian.
Pelayanan yang diberikan juga menjadi bagian dari upaya Polresta Denpasar dalam meningkatkan kualitas penerbitan SIM, sehingga setiap pengendara yang memperoleh SIM benar-benar memiliki kompetensi berkendara yang memadai demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan petugas Satpas merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus sarana edukasi keselamatan berlalu lintas.
“Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar tidak hanya melaksanakan proses pengujian, tetapi juga memberikan pendampingan dan arahan kepada pemohon agar memahami teknik berkendara yang aman dan benar. Kami ingin memastikan setiap pemohon memiliki kemampuan yang memadai sebelum memperoleh SIM, sehingga dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polresta Denpasar akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, dan humanis guna memberikan kemudahan serta kenyamanan kepada masyarakat dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dengan pelayanan yang ramah dan edukatif tersebut, diharapkan masyarakat tidak hanya berhasil memperoleh SIM, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya keselamatan berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Denpasar.(red104)

