Petugas Perbatasan Negara Perketat Pengawasan Jalur Tikus di Sekitar PLBN Motaain

    0
    174
    Rapat bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) unit pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain dengan TNI, Polri, dan Customs Immigration Quarantine (CIQ). [Foto:  bnpp.go.id]

    BELU, (Cakrayudha-hankam.com) – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) unit pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain bersama TNI, Polri, dan Customs Immigration Quarantine (CIQ) terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan pada jalur-jalur perlintasan tidak resmi atau jalur tikus yang berada di sekitar PLBN Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Kepala PLBN Motaain, Engelberthus Klau, menyampaikan diperlukan kerja sama dan sinergitas oleh seluruh pihak di PLBN Motaain dalam pengamanan perbatasan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perlintasan pada jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah perbatasan.

    Sebagai salah satu contoh yang terjadi, adalah saat salah satu perguruan silat di Timor Leste memiliki keterikatan yang kuat dengan anggotanya di Indonesia.

    Kondisi saat ini, Pemerintah Timor Leste tidak lagi mengizinkan perguruan pencak silat di Timor Leste menyelenggarakan kegiatan pengesahan anggota perguruan di Dili. Sehingga perlu dilakukan peningkatan pengawasan pada jalur-jalur tidak resmi di sekitar PLBN Motaain

    “Kita tidak menginginkan kejadian pada bulan Agustus 2021, 705 WNA Timor Leste dideportasi melalui PLBN Motaain kembali terulang. Pada waktu itu, sebagian besar warga Timor Leste yang dideportasi adalah anggota perguruan silat karena tidak memiliki kelengkapan dokumen,” ujar Engel, dalam saat membuka rapat bersama pimpinan CIQS, Kamis (13/6/2024) lalu.

    Engel menjelaskan dengan adanya PLBN Motaain diharapkan dapat meminimalisir aktivitas ilegal melalui jalur-jalur tidak resmi. Masyarakat harus terus- menerus disadarkan untuk taat aturan dengan melintas secara legal menggunakan dokumen yang sah melalui PLBN Motaain.

    Koordinator Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satpel PLBN Motaain, Nina Liban, menambahkan bahwa, peningkatkan pengawasan pada jalur perlintasan tidak resmi harus dilakukan guna mencegah masuknya media-media pembawah hama penyakit hewan karantina. Hal ini karena dapat berdampak buruk terhadap kesehatan hewan, tumbuhan, dan manusia.

    Sementara itu, Dankipur I Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – RDTL Yonif RK 742/SWY Pos Motaain, Ginanjar, mengatakan bahwa antara satgas Pamtas dan para pihak di PLBN harus saling bekerja sama dan terus memperkuat koordinasi untuk pengamanan perbatasan di sekitar PLBN Motaain.

    “Dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang baik, pengamanan dan pengawasan pada titik-titik perlintasan tidak resmi akan makin kuat, sehingga dapat meminimalisir aktivitas perlintasan illegal, dan mencegah masuknya sumber-sumber penyakit melalui media-media pembawah penyakit,” kata Ginanjar. (**)

     

    Sumber: bnpp.go.id