Perketat Pengawasan di Wilayah Perbatasan, Satgas Yonif 512/QY Secara Rutin Laksanakan Patroli Patok Perbatasan RI-PNG

    0
    60

    KEEROM, Cakrayudha-hankam.com – Dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Satgas Yonif 512/QY melalui Pos KM 140 terus meningkatkan pengawasan dengan melaksanakan patroli rutin di perbatasan RI-PNG. Tindakan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang menegaskan peran TNI dalam menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan negara. Kamis, (13/2/2025).

    Patroli yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk memastikan bahwa patok perbatasan tetap pada posisi yang seharusnya dan tidak mengalami pergeseran, tetapi juga menyisir jalur-jalur tikus yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal. Melalui upaya ini, Satgas Yonif 512/QY berkomitmen untuk mencegah berbagai bentuk penyelundupan yang bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia.

    Serma Diduk Setiawan, yang bertugas di Danpos KM 140, mengungkapkan kebanggaannya atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga wilayah perbatasan.

    “Patroli ini bukan hanya sekadar tugas rutin, tetapi juga merupakan wujud nyata kecintaan kami terhadap NKRI. Kami akan terus memastikan bahwa patok perbatasan tetap pada posisinya dan wilayah ini aman dari aktivitas ilegal yang dapat mengancam kedaulatan negara,” katanya.

    Kegiatan patroli ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat setempat yang menyadari pentingnya pengamanan wilayah perbatasan. Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Satgas Yonif 512/QY, diharapkan perbatasan RI-PNG dapat terjaga dengan baik dan bebas dari segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.

    Patroli patok perbatasan ini akan dilaksanakan secara berkala untuk memastikan keamanan dan menjamin keutuhan wilayah Indonesia. Dengan semangat juang yang tinggi, Satgas Yonif 512/QY berkomitmen untuk terus menjaga perbatasan negara demi keutuhan dan kedaulatan NKRI.(Red-033)

    Editor: EH056