Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI ) Komda III Jawa Timur Desak Pembatasan Jabatan DPR Dua Periode

0
184

Surabaya, Cakrayudha-hankam.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Komisariat Daerah (KOMDA) III yang meliputi wilayah Jawa Timur, Bali, dan NTB dengan tegas mendesak agar masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibatasi maksimal hanya dua periode.

Desakan ini disampaikan sebagai respon atas semakin kuatnya indikasi oligarki politik yang mengakar akibat tidak adanya batasan periode bagi anggota legislatif.

Ketua PMKRI KOMDA III, Olimpius Kurniawan dalam keterangannya menegaskan bahwa tanpa pembatasan masa jabatan, DPR berpotensi menjadi institusi elitis yang jauh dari kepentingan rakyat.

“Kami melihat praktik politik yang terus-menerus dijalankan oleh orang-orang yang sama selama puluhan tahun hanya melahirkan stagnasi demokrasi. Pembatasan masa jabatan adalah langkah tegas untuk menghentikan dominasi kelompok tertentu yang terus mempertahankan kekuasaan,” ujar Kurniawan, Selasa (2/9/2025).

PMKRI KOMDA III menilai pembatasan masa jabatan dua periode penting demi regenerasi politik, pencegahan penyalahgunaan kekuasaan, serta membuka ruang bagi lahirnya pemimpin-pemimpin baru yang lebih segar dan progresif.

“Kalau presiden saja dibatasi dua periode, mengapa DPR tidak? Apakah mereka ingin menempatkan dirinya sebagai kasta politik yang kebal dari pembatasan?” jelas pria yang akrab disapa Popin Kurniawan.

Lebih jauh, PMKRI KOMDA III menyoroti bahwa DPR saat ini kerap abai pada aspirasi masyarakat dan justru sibuk melanggengkan kepentingan partai politik. Pembatasan dua periode dianggap sebagai jalan keluar untuk mengembalikan marwah DPR sebagai wakil rakyat, bukan wakil oligarki.

“Sudah saatnya rakyat menolak DPR yang menjadikan kursi parlemen sebagai warisan turun-temurun. Politik bukanlah dinasti, melainkan ruang pengabdian. Jika tidak ada pembatasan, demokrasi Indonesia akan terus tersandera oleh elitisme politik,” pungkas Popin.

PMKRI KOMDA III menegaskan akan terus menggalang dukungan publik, akademisi, dan gerakan mahasiswa lintas organisasi untuk mendorong lahirnya regulasi pembatasan masa jabatan DPR.

Mereka berkomitmen mengawal isu ini hingga ke parlemen dan menuntut adanya revisi undang-undang demi terwujudnya demokrasi yang lebih sehat dan berkeadilan.(Git)