Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar Selama 5 Tahun Ini

    0
    157
    Sebanyak 93.967 lembar kertas uang palsu atau dinominalkan sebesar Rp7,1 miliar diamankan oleh Polda Jabar dan Bank Indonesia. [Foto: jpnn.com]

    BANDUNG, (Cakrayudha-hankam.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) dan Bank Indonesia mengamankan 93.967 lembar kertas yang dijadikan uang palsu. Uang palsu ini disita sejak Juli 2019 hingga Juli 2024 dengan nominal mencapai Rp7,1 miliar.

    Deputi Kepala Bank Indonesia Jabar, Achris Sarwani, mengatakan selama ini pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu jadi yang paling banyak dipalsukan. Namun, dalam perkembangannya banyak uang palsu pecahan Rp2.000 dan Rp5.000 yang juga dibuat para pelaku.

    Untuk itu, Achris Sarwani meminta masyarakat lebih berhati-hati dan bisa mengenali uang asli yang dikeluarkan pemerintah.

    “Kami berharap, tindak pidana pemalsuan uang yang merupakan tindak pidana khusus, karena sebenarnya luar biasa dampaknya terhadap kondisi perekonomian kita, masyarakat, maupun terkait dengan kedaulatan Republik Indonesia terkait dengan penggunaan uang ini,” kata Achris Sarwani, saat pemusnahan uang palsu di kantor BI Jabar, Senin (14/10/2024).

    Adapun rincian pecahan uang palsu uang didapati sekarang, yaitu Rp2.000 sebanyak 59 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 707 lembar, pecahan Rp10.000 sebanyak 595 lembar, pecahan Rp20.000 sebanyak 2.589 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 38.859 lembar, dan pecahan Rp100.000 sebanyak 51.158 lembar.

    Achris Sarwani menyebut, pengumpulan uang palsu ini didapat dari tiga kantor Bank Indonesia yang ada di Bandung, Cirebon, dan Tasikmalata. Sejauh ini peredaran uang palsu paling banyak ditemukan di Bandung Raya dan Priangan dengan jumlah mencapai 63 ribu.

    Kemudian ada juga di daerah Ciayumajakuning sebanyak 20 ribu lembar dan paling sedikit ada di sekitar Tasikmalaya 5 ribu lembar, sedangan sisanya tersebar di berbagai daerah.

    Selanjutnya, Achris Sarwani menerangkan dalam menemukan uang palsu, Bank Indonesia banyak menerima informasi dari masyarakat. Selain itu, ada juga aparat kepolisian dan perbankan karena mereka secara reguler bertugas melakukan pengecekan melalui berbagai sistem.

    “Kami apresiasi dari peran masyarakat sendiri termasuk perbankan  yang merupakan bagian dari mata rantai peredaran uang di Indonesia ini sehingga di ujungnya kami berharap bisa memutus mata rantai dari pemalsuan uang yang ada terutama di Jawa Barat,” ujarnya.

    Menurut Achris Sarwani, momen pemilihan umum (pemilu) kerap kali menjadi ladang oknum pembuat dan penjual uang palsu berkeliaran. Pada tahun 2014 misalnya, uang palsu banyak ditemukan di masyarakat yang belum diketahui dari mana dan siapa yang menyebarkannya.

    “Bank Indonesia Jabar berharap pada Pemilu ini penyebaran uang palsu bisa ditekan, sebab berdasarkan data pada tahun 2023 peredaran uang palsu mencapai 21 ribu lembar dan sekarang hingga September 2024 angkanya baru mencapai 14.851 lembar. Mudah-mudahan tidak nambah karena tahun politiknya masih tiga bulan lagi,” tuturnya. (**)

     

    Sumber: jpnn.com