
BENER MERIAH, (Cakrayudha-hankam.com) – Pengurus dan anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) cabang Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, menitipkan 11 pucuk senapan angin kepada aparat Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah selama prosesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berlangsung.
Belasan senapan itu diserahkan langsung oleh Ketua Perbakin cabang Kabupaten Bener Meriah, Mahmuddin, yang didampingi sejumlah pengurusnya kepada Kapolres Bener Meriah di ruang lobi Mapolres setempat, Senin (30/9/2024).
Mahmuddin mengatakan, ke-11 pucuk senjata yang dititipkan itu, masing-masing terdiri dari lima unit senjata air rifle hunting dan enam unit air rifle sport.
“Senjata yang kita titipkan tersebut, merupakan senjata milik Perbakin dan klub binaan Perbakin yang biasa digunakan untuk olahraga dan berburu,” kata Mahmuddin.
Mahmuddin turut mengimbau warga masyarakat yang memiliki senjata, baik airsoftgun, air rifle hunting, dan air rifle sport untuk segera menitipkan ke Polres Bener Meriah selama masa Pilkada Serentak 2024.
Menurut Mahmuddin, hal tersebut bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, atau mencegah potensi penyalahgunaan yang bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada masa pilkada.
Selain itu, katanya, penitipan senjata itu juga merupakan imbauan Kapolres Bener Meriah, yang menganjurkan pengamanan seluruh unit senjata meski bersifat untuk olahraga.
Sementara itu, Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menyampaikan pendataan dan penitipan sementara senjata tersebut dilakukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas pasca Pilkada.
AKBP Tuschad juga mengimbau masyarakat yang memiliki senjata angin baik jenis airsoft gun, hunting maupun senjata angin jenis olahraga agar menitipkan sementara di Polres Bener Meriah sekaligus untuk dilakukan pendataan.
“Langkah ini menjadi bagian dari kesiapan Polres Bener Meriah dalam mengawal jalannya Pilkada Serentak agar berjalan dengan aman dan damai,” tegas AKBP Tuschad. (**)
Sumber: MC Provinsi Aceh
