Ambon,(Cakrayudha-hankam.com) – Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengungkap motif di balik aksi pembacokan terhadap Asma Ulhusna Lestaluhu, perawat di RS Bhayangkara Ambon.
Adapun pelaku pembacokan korban diketahui merupakan mantan suaminya yakni AAT, warga Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Saat ini AAT telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janete Luhukay mengatakan penyebab tersangka nekat membacok korban lantaran saat diajak rujuk kembali, korban menolaknya.
“Jadi tersangka ini mengajak korban rujuk kembali tapi ditolak oleh korban,” kata Janete kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Tersangka dan korban diketahui telah bercerai sekitar 2 tahun yang lalu.
Menurut Janete, korban menolak ajakan tersangka untuk rujuk kembali lantaran korban saat ini telah memiliki pacar.
Ia menambahkan bahwa aksi pembacokan itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Tulehu Kecamatan Salahutu.
Namun saat melintas di jalan raya Desa Suli sekira pukul 22.00 WIT, korban dicegat dan langsung dibacok tersangka.
“Setelah membacok korban, pelaku langsung kabur sedangkan korban yang merasa pusing menunggu bantuan dan langsung dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Sebelumnya seorang perawat RS Bhayangkara Ambon bernama Asmaul Husnah (23) dibacok saat sedang melintas di sekitar perkebunan cokelat di kawasan Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis malam (11/7/2024).
Belakangan diketahui korban dibacok mantan suaminya, ATR.
Akibat pembacokan itu korban menderita luka robek di bagian tangan dan harus dilarikan ke rumah sakit.(Red)

