Polisi Amankan Komplotan Pelaku
SEMARANG, Cakrayudha-hankam.com – Polisi telah mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Muhammad Danang Triyantoro (30) di sebuah indekos di Jalan Gedung Batu Utara II, Kelurahan Ngemplak Simongan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ini, lima pelaku utama telah ditangkap, termasuk BRS (31), seorang warga Bongsari, Semarang Barat, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BRS ditangkap oleh tim Sat Reskrim Polrestabes Semarang pada Minggu (11/5) pukul 10.30 WIB di area SPBU Krapyak, Jalan Siliwangi, Kota Semarang. Dua pelaku lainnya, DR alias Codot (38) dan TP (28), ditangkap lebih awal pada Selasa (6/5) dini hari di SPBU Pamularsih.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, DA alias Kancil dan AS, berhasil ditangkap di kawasan Taman Kasmaran, Jalan Dr. Sutomo, Kota Semarang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden ini berawal dari pertengkaran antara korban dan dua pelaku, DR dan BRS, di kawasan Sam Poo Kong pada Jumat (2/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Pada saat itu, korban diduga menantang kedua pelaku untuk berkelahi.
Seorang saksi berusaha melerai dan menenangkan situasi, serta mengajak korban untuk pulang ke indekos. Namun, ketegangan tetap berlanjut. Sekitar pukul 00.50 WIB, ketika korban tiba di depan tempat fotokopi dekat perempatan lampu merah Simongan, DR dan BRS kembali mengejar hingga ke rumah indekosnya.
Setibanya di lokasi, BRS menendang dan mendobrak pintu kamar korban, lalu masuk bersama DR dan DA. Di dalam kamar, korban diserang secara brutal. DR memukul kepala korban dengan sebuah magic jar, sementara DA membacok kaki kiri korban menggunakan golok, mengakibatkan luka parah.
Serangan tidak berhenti di situ; TP, BRS, dan AS secara bergantian memukuli korban dengan tangan kosong.
Setelah melakukan tindakan kekerasan, para pelaku melarikan diri. Korban ditemukan dalam keadaan berlumuran darah dan meninggal di lokasi kejadian akibat luka-luka parah yang dideritanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengonfirmasi penangkapan lima pelaku. Ia menyatakan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk memahami motif dan peran masing-masing tersangka.
“Para pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Terakhir, kami menangkap DA dan AS di Taman Kasmaran, Jalan Dr. Sutomo,” kata Andika pada Rabu (21/5).
Saat ini, polisi sedang melengkapi berkas perkara untuk segera melanjutkan kasus ini ke tahap penuntutan. Penyidikan juga diperluas untuk menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelarian para pelaku. (Red-033)

