Pengelola Program Makan Bergizi Gratis di Mojokerto Bantah Isu Menu Basi, Advokat Sakty Siapkan Langkah Hukum

0
152

MOJOKERTO, Cakrayudha-hankam.com – Pemberitaan salah satu media online di Kota Mojokerto yang menurunkan judul “Ada Ulat dan Makanan Basi dalam Menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto” pada 15 September 2025 menuai reaksi keras dari pihak pengelola program.

Melalui kuasa hukum Mitra Advokat Surabaya, Dr. Moch. Gaty, SH, CTA, MA, atau yang akrab disapa Advokat Sakty, pengelola program MBG meminta klarifikasi sekaligus menyampaikan hak jawab. Konferensi pers digelar di salah satu rumah makan di Kota Mojokerto, Selasa sore (16/9/2025), dengan dihadiri sejumlah wartawan.

Namun, wartawan yang menulis berita tersebut beserta pimpinan redaksinya tidak hadir dalam agenda klarifikasi. Sebagai gantinya, hadir tiga orang perempuan yang mengaku hanya ditugaskan untuk menerima hak jawab tanpa mengetahui substansi persoalan.

“Kami sangat kecewa. Jika merasa benar, seharusnya penulis berita atau pimpinannya hadir dan memberi penjelasan. Bukan malah mengutus orang lain yang tidak tahu-menahu soal masalah ini. Ini jelas sikap yang tidak bertanggung jawab,” tegas Advokat Sakty.

Menurutnya, pemberitaan mengenai menu basi dan adanya ulat sama sekali tidak benar. Ia menegaskan, berdasarkan keterangan kepala sekolah, pengelola dapur, dan siswa SMK Negeri 2 Mojokerto, seluruh menu program MBG pada hari itu—berupa nasi, telur ayam, dan tempe—dalam kondisi baik dan habis disantap siswa.

“Tidak ada makanan basi. Siswa makan dengan lahap, semua menu habis. Jadi kami pastikan berita itu keliru,” tambahnya.

Advokat Sakty juga menyoroti tidak dicantumkannya nama penulis berita pada publikasi tersebut. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan prinsip transparansi dan kode etik jurnalistik.

“Penulis berita yang tidak mencantumkan nama jelas menghindar dari tanggung jawab. Menulis berita harus berani, bukan sembunyi di balik bintang. Apalagi tidak hadir saat diminta klarifikasi,” ujarnya.

Ia menduga foto yang digunakan dalam berita bukan berasal dari liputan langsung, melainkan diambil dari media sosial. “Tanggal 15 September menunya tidak ada sayur seperti di foto, melainkan nasi, tempe, dan telur ayam. Jadi, dari mana asal foto itu? Jangan-jangan dari Instagram,” kata Sakty.

Sebagai putra daerah Mojokerto, Advokat Sakty menilai pemberitaan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak reputasi program yang merupakan bagian dari kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto.

Untuk itu, pihaknya bersama tim hukum berencana menempuh jalur hukum terhadap oknum wartawan maupun media yang dinilai telah menyebarkan berita tidak benar.

“Ini bukan sekadar soal nama baik, tapi juga soal etika dan tanggung jawab jurnalistik. Kami akan siapkan langkah hukum terbaik untuk melawan pemberitaan yang tidak akurat dan berpotensi mencemarkan nama baik,” pungkasnya.(red-055)