Pengelola Akui Ada Setoran Bulanan dari PKL ke Ormas

    0
    71

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, mengeluhkan adanya pemalakan yang dilakukan oleh preman yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas). Mereka menyebutkan bahwa biaya yang harus dikeluarkan mencapai sekitar Rp 1,6 juta setiap bulan.

    Kepala Sekuriti Pasar Induk Kramat Jati, Teguh, mengonfirmasi bahwa praktik pembayaran oleh PKL kepada anggota ormas memang sering terjadi di pasar tersebut. Ia menjelaskan bahwa nominal yang dibayarkan bisa mencapai Rp 1 juta per bulan untuk setiap lapak, dengan sistem cicilan harian. “Praktik semacam ini memang ada. Ya, bisa saja mencapai Rp 1 juta. Namun, saya tidak bisa memastikan jumlah pastinya karena itu adalah transaksi antara PKL dan oknum tersebut,” ungkap Teguh saat ditemui di kantornya pada Jumat, 16 Mei 2025.

    Teguh menambahkan bahwa kasus seperti ini sulit untuk dideteksi karena bukti transaksi yang sulit ditemukan. “Jika kami ingin menindaklanjuti, itu harus berdasarkan bukti dan harus ada korban; jika tidak, akan sulit untuk ditangani,” jelas mantan polisi ini.

    Sebelumnya, para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Induk Kramat Jati mengungkapkan bahwa pemungutan biaya dilakukan dengan alasan sewa lapak dan sebagai jaminan agar tidak terkena penertiban.

    “Setiap bulan, kami diwajibkan membayar Rp 1 juta. Selain itu, setiap hari juga harus membayar uang harian sebesar Rp 20 ribu. Jika tidak membayar, kami tidak diizinkan untuk berjualan di sini,” ungkap Karsidi, salah satu PKL, pada Rabu, 14 Mei 2025.

    Karsidi menyebutkan bahwa terdapat sekitar 150 PKL yang beroperasi di area tersebut. Ia memperkirakan bahwa pungutan liar yang dikenakan oleh organisasi masyarakat (ormas) bisa mencapai Rp 1,6 juta per pedagang setiap bulannya. “Jika dijumlahkan, totalnya bisa mencapai Rp 225 juta per bulan,” tambahnya.

    Menurut pengamatan Tempo di lokasi, beberapa pedagang yang memiliki lapak mengungkapkan bahwa mereka hanya membayar uang kebersihan kepada pengelola pasar. Di sisi lain, beberapa pedagang kaki lima (PKL) mengaku membayar kepada pemilik lapak karena mereka menggunakan sebagian area untuk berjualan. “Saya membayar kepada pemilik lapak karena saya menggunakan sebagian tempat miliknya,” ujar Toha, seorang penjual daun salam di los sayur, pada Jumat, 16 Mei 2025.

    Toha enggan mengungkapkan jumlah nominalnya. Di sisi lain, seorang pedagang kaki lima bernama Paijem menyatakan bahwa ia tidak dikenakan biaya oleh pihak manapun saat menjual buah di emperan pasar. Perempuan asal Solo ini menjelaskan bahwa awalnya ia berjualan dengan menyewa sudut lapak milik orang lain. “Namun, karena lapaknya sedang direnovasi, saya berjualan di sini,” tuturnya.

    Menurut Teguh, saat ini pengelola Pasar Induk Kramat Jati sedang melakukan penataan pedagang kaki lima secara bertahap. Beberapa pedagang yang berada di lokasi tidak resmi akan dipindahkan ke beberapa titik yang telah disiapkan. (Red-033)