Pengedar Narkoba Tertangkap Bawa 50 Kg Sabu dalam Jeriken

    0
    81

    PALANGKARAYA, Cakrayudha-hankam.com – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyita 50,6 kilogram paket sabu. Pada kasus tindak pidana narkoba itu, kepolisian menangkap seorang kurir narkoba lintas provinsi.

    Aparat pun melakukan pendalaman atas jaringan yang berperan dalam peredaran barang haram itu.

    Kepala Polda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, operasi penangkapan dilakukan pada Selasa 8 Oktober 2024 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Trans Kalimantan Km 4 arah Pangkalan Bun, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.

    Polisi menangkap W (33). Dari penangkapan terhadap W, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 47 bungkus paket sabu dengan total berat kotor 50.658 gram atau 50,6 kilogram.

    Kepala Polda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, operasi penangkapan dilakukan pada Selasa 8 Oktober 2024 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Trans Kalimantan Km 4 arah Pangkalan Bun, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.

    Polisi menangkap W (33). Dari penangkapan terhadap W, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 47 bungkus paket sabu dengan total berat kotor 50.658 gram atau 50,6 kilogram.

    Pihaknya juga mengamankan 6 gumpalan plastik warna hitam, 5 buah jeriken isi 20 liter, 2 buah ponsel uang Tunai Rp 2,2 juta, 1 unit mobil Toyota Calya warna Silver Metalic beserta STNK dan BPKB.

    Lalu, selembar boarding pass pesawat Lion Air tujuan Jakarta-Pontianak tertanggal 5 Oktober 2024, selembar kartu nama hotel Wahana Inn Pontianak, uang dari rekening tabungan pelaku sebanyak Rp 75,6 juta, dan 1 bundle rekening Koran bank BRI milik pelaku.

    Sabu disembunyikan di Jeriken
    Joko mengungkapkan, penangkapan dilakukan saat tim patroli gabungan Polres Lamandau menghentikan kendaraan Toyota Calya Warna Silver yang dikemudikan W.

    Penghentian itu untuk pemeriksaan surat-surat kendaraan.

    “Dia ingin berangkat dari Pontianak menuju Banjarmasin, mengaku membawa barang berupa jeriken isi minyak. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata jeriken tidak berisi minyak melainkan bungkusan plastik warna hitam,” beber Djoko dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba itu di Markas Polda Kalteng, Selasa (15/10/2024).

    Merasa curiga, setelah dilakukan pengecekan isi jerigen oleh Kapolres Lamandau dan personel Satres Narkoba, lanjut Djoko, akhirnya ditemukan 47 bungkus yang merupakan narkoba jenis sabu.

    “Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

    Djoko mengatakan, pelaku mengaku sebagai kurir atau perantara. Ia mengantarkan sabu lintas provinsi dari Pontianak Kalimantan Barat untuk diedarkan di Kalimantan Selatan.

    “Para pelaku ini juga menyamarkan narkotika jenis sabu dengan membungkusnya dengan kemasan bungkus teh cina,” kata Djoko.

    Selamatkan 1 juta jiwa Di tempat yang sama, Kepala Polres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan penyelidikan atas kasus narkoba lintas provinsi ini.

    “Satresnarkoba Polres Lamandau dibantu Ditresnarkoba Polda Kalteng akan melakukan serangkaian penyidikan dan pengembangan tentang asal-usul dan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi ini sampai dengan tuntas,” kata Bronto.

    Dengan tertangkapnya tersangka W yang merupakan kurir narkoba beserta puluhan kilogram sabu itu, lanjut Bronto, kepolisian sudah menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba kurang lebih sebanyak satu juta jiwa.

    “Kita telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 1.013.160 jiwa, dengan asumsi 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket, dan 1 paket dapat dipakai oleh dua orang,” ujar Bronto.

    Bronto menyebut terdapat dua pelaku yang berhasil melarikan diri dari kasus ini. Penyidik kepolisian masih melakukan pendalaman atas dua pelaku yang berhasil kabur itu.

    “Masih dalam pengembangan oleh penyidik,” teags Bronto mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)