Penertiban Ojek Tak Berizin di Desa Canggu Berlangsung Humanis

0
309

BADUNG, Cakrayudha-hankam.com – Aparat gabungan bersama Babinsa Desa Canggu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ojek tak berizin di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Jumat (8/11/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat dan wisatawan mengenai maraknya ojek tanpa aplikasi resmi serta pengendara warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan balap liar di kawasan tersebut.

Sidak yang melibatkan sekitar 110 petugas ini dihadiri oleh Kakanim Imigrasi Ngurah Rai sekaligus Satgas Team Pora, perangkat desa, serta unsur keamanan wilayah. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel pengecekan di Kantor Perbekel Desa Canggu bersama Kepala Desa Canggu, I Wayan Suarya.

Babinsa Desa Canggu, Serka Cening Tangkas, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif.

“Apabila ditemukan pengemudi dengan aplikasi tidak sesuai atau tidak terdaftar, maka akan diarahkan untuk melapor ke kantor Satgas Gojek atau Grab. Sedangkan kendaraan tanpa pelat belakang akan diserahkan ke Satlantas Kuta Utara untuk diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Serka Cening Tangkas menambahkan, kegiatan ini bertujuan menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi warga maupun wisatawan yang beraktivitas di Desa Canggu.

Kegiatan penertiban berlangsung tertib dan lancar tanpa insiden berarti. Aparat berharap, langkah ini dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi potensi gangguan keamanan di kawasan wisata tersebut.

(Pendim 1611/Badung)