Pemprov Kalsel Menghargai Keberhasilan Polda dalam Memerangi Peredaran Narkoba

    0
    53

    KALIMANTAN SELATAN, Cakrayudha-hankam.com – Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang diwakili oleh Staf Ahli Hukum dan Politik, Adi Santoso, memberikan penghargaan tinggi kepada jajaran Polda Kalsel, khususnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba). Mereka telah berhasil mengungkap dan memusnahkan barang bukti berupa 38.806,04 gram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi.

    Pada kesempatan itu, Adi Santoso menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Polda Kalsel atas pencapaian signifikan ini, yang menunjukkan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

    “Kita patut memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Kalimantan Selatan, khususnya Ditresnarkoba, atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kejahatan narkoba di tahun 2025 ini,” kata Adi Santoso di Banjarbaru, Rabu (19/3/2025).

    Adi berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat dan pihak berwenang untuk terus berjuang melawan kejahatan narkoba.

    “Semoga setiap keberhasilan yang diraih dapat memacu semangat kita semua untuk terus mengungkap tindak pidana narkoba, baik di Banua maupun di seluruh negeri, demi melindungi masyarakat kita, terutama generasi muda, dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tambahnya.

    Adi juga menekankan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba sangat berbahaya, karena dapat merusak kesehatan dan kehidupan masyarakat serta mengancam masa depan generasi penerus bangsa.

    “Keberhasilan dalam mengungkap tindak kejahatan narkoba kali ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi kita semua. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak kasus kejahatan narkoba yang terjadi di daerah kita, yang memerlukan perhatian lebih dari kita semua,” tegasnya.

    Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Adi Santoso mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

    “Memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita lakukan apa yang bisa kita lakukan untuk melawan peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

    Polda Kalsel melalui Ditresnarkoba akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (Red-033)