Pemkab Kawal Pembentukan Kopdes Merah Putih

    0
    90

    Pemkab Sidoarjo berkomitmen mendampingi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dengan harapan seluruh desa di Sidoarjo dapat terbentuk sebelum Hari Koperasi pada 12 Juli 2025.

     

    SIDOARJO, Cakrayudha-hankam.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk mendukung dan mendampingi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai desa di Sidoarjo.

    Pemerintah desa juga didorong untuk segera membentuk Koperasi Merah Putih. Seruan ini disampaikan dalam pertemuan yang melibatkan para kepala desa, seluruh camat, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (21/4/2025).

    Sekitar 180 kepala desa, camat, dan OPD terkait hadir dalam forum konsultasi publik yang bertujuan mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Aula Delta Graha Setda Sidoarjo.

    Dalam kesempatan tersebut, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo, M. Ainur Rahman, menekankan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang perlu didukung secara bersama, terutama oleh pemerintah desa.

    Pemkab Sidoarjo akan mendukung pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo siap memberikan pendampingan kepada desa-desa yang ingin membentuk Kopdes Merah Putih.

    “Saya yakin semua 346 desa dan kelurahan di Kabupaten Sidoarjo akan mendukung kebijakan presiden terpilih kita,” ungkapnya.

    Ainur berharap Kopdes Merah Putih dapat terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sidoarjo sebelum peringatan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025. Ia mengharapkan pemerintah desa, sebagai bagian dari birokrasi, segera melaksanakan kebijakan ini. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi desa untuk tidak membentuk Kopdes Merah Putih.

    “Koperasi Merah Putih adalah kebijakan dari presiden dan wakil presiden terpilih kita. Banyak kebijakan yang akan kita diskusikan, termasuk Koperasi Merah Putih ini. Jadi, tidak ada lagi alasan untuk mempertanyakan pentingnya Koperasi Merah Putih, karena ini adalah kebijakan yang harus dilaksanakan,” tegasnya.

    Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo, Mohamad Edi Kurniadi, menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan instruksi dari presiden yang harus dilaksanakan. Tujuan dari pembentukan ini adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengatasi kemiskinan ekstrem.

    “Untuk para camat dan kepala desa, kami mohon agar segera membentuk Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

    Mohamad Edi menginformasikan bahwa dua Kopdes Merah Putih telah dibentuk di Kabupaten Sidoarjo, yaitu di Desa Kajeksan dan Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan. Ia berharap desa-desa lainnya segera mengikuti langkah tersebut.

    “Kami dari Dinas Koperasi siap mendampingi Anda semua dalam proses pembentukan ini,” tambahnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih dapat menjalankan berbagai unit usaha, seperti usaha sembako, simpan pinjam, apotek, dan klinik.

    “Unit usaha tersebut dapat disesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh setiap desa atau kelurahan,” tegasnya. (Red-033)