Pemblokiran Rekening Batal, Dana Ustadz Tetap Tertahan

0
124

JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening tidur memang sudah dibatalkan usai menuai protes keras publik dan netizen. Namun, dampaknya ternyata masih dirasakan sebagian nasabah.

Salah satunya dialami pendakwah Ustadz Das’ad Latif. Meski aturan itu dicabut, rekeningnya yang sempat diblokir tetap tidak aktif sehingga ia tak bisa mencairkan dana yang dibutuhkan untuk pembangunan masjid.

Melalui video di akun Instagram pribadinya, Das’ad mengungkap kekecewaannya.
“Hari ini saya mau bayar besi, semen untuk pembangunan masjid. Saat ambil uang di bank pemerintah, ternyata rekening diblokir karena tidak aktif tiga bulan,” ujarnya.

Ia mengaku heran dengan alasan pihak bank yang menyebut pemblokiran dilakukan demi menghindari hal negatif.
“Negara selalu kampanyekan ayo menabung. Saya menabung, tapi malah diblokir,” tegasnya.

Menurut Das’ad, kebijakan ini justru menyulitkan masyarakat yang menyimpan uang di bank untuk keamanan.
“Kalau setiap saat uang diambil dan rekening bisa diblokir, lebih baik simpan di dompet,” sindirnya.

Ia menilai setiap kebijakan publik seharusnya berpijak pada prinsip kemaslahatan rakyat. Meski niat pemblokiran rekening tidur mungkin baik, Das’ad menilai cara yang ditempuh tidak elegan dan meresahkan masyarakat kecil.

“Apa gunanya sekolah tinggi-tinggi, digaji negara, tapi bikin kebijakan yang meresahkan rakyat?” pungkasnya.(Red-033)