Pelayanan SATPAS Pasuruan Kota Transparan, Prosedur Jadi Prioritas

0
17

PASURUAN KOTA || Cakrayudha_hankam.com — SATPAS Polres Pasuruan Kota menekankan pentingnya transparansi informasi dan kepastian prosedur dalam pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Informasi mengenai persyaratan administrasi, tahapan ujian, dan biaya resmi disampaikan agar masyarakat memahami mekanisme pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, melalui Baur SIM (Bintara Urusan Surat Izin Mengemudi) Satlantas Polres Pasuruan Kota, memberikan penjelasan kepada wartawan pada Selasa (20/10/2026) mengenai mekanisme pelayanan tersebut.

Masyarakat diimbau mengikuti prosedur resmi dan menghindari jalur tidak resmi. Apabila menemukan kendala atau dugaan penyimpangan, pemohon dapat meminta klarifikasi kepada petugas maupun menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi yang tersedia.

Transparansi dan kejelasan prosedur diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendukung pelayanan publik yang profesional, adil, dan akuntabel. (Red/RMT)