
PANGKALPINANG, Cakrayudha-hankam.com – Dua pelaku penyiraman air keras terhadap Ropiati (29) di Kelurahan Paritlalang, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengaku menerima bayaran Rp5 juta untuk melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, menyebut keterangan FS (31) dan MR (16) masih berubah-ubah serta tidak kooperatif. “Kami masih menyelidiki motif dan dalang utama,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Dalam bagi hasil, MR mendapat Rp3 juta sementara FS menerima Rp2 juta. Keduanya sempat menyebut nama seseorang bernama Rendi alias Reto sebagai pemberi perintah, namun polisi tidak menemukan identitas tersebut meski sudah menelusuri hingga Lapas Narkotika.
Polisi menangkap FS dan MR pada Sabtu (16/8) di lokasi berbeda. MR diduga sebagai eksekutor yang menyiramkan air keras, sementara FS menunggu di motor. Usai beraksi, keduanya kabur dan membuang barang bukti berupa helm dan jaket.
Korban masih dirawat intensif di rumah sakit dengan luka serius di wajah. Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo bersama Pj Wali Kota Pangkalpinang M Unu Ibnudin dan Kapolresta Max Mariners turut menjenguk korban sebagai bentuk perhatian.(Red-033)
