Pelaku Ngotot Tak Bunuh Rita Jelita Sinaga saat Rekonstruksi, Sebut Korban Akhiri Hidup Sendiri

    0
    102

    Deliserdang,(Cakrayudha-hankam.com) – Lie Pin Chien, menjalani rekonstruksi atas kasus pembunuhan rekan wanitanya bernama Rita Jelita Sinaga yang dilakukannya.

    Rekonstruksi itu dilaksanakan di sebuah rumah yang berada di Jalan Diski Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (16/7/2024) pagi.

    Rumah tersebut merupakan kontrakannya pelaku bersama dengan korban dan menjadi tempat kejadian perkara.

    Ada belasan reka adegan yang dilakukan oleh pelaku, sebelum dan sesudah membunuh teman wanitanya itu.

    Peristiwa pembunuhan ini terjadi, pada Sabtu (1/6/2024) silam.

    Amatan Tribun-medan, awalnya pelaku ini datang ke rumah tersebut dan langsung masuk ke dalam melalui pintu depan.

    Setelah itu, pelaku ini duduk di ruang tamu sambil bermain handphone dan sembari menunggu korban datangi.
    Kemudian, korban pun tiba di rumah tersebut dan langsung masuk ke dalam kamarnya untuk mengganti pakaian.

    Lalu, korban tidur disebelah pelaku sambil memintanya untuk mengusuk badannya sambil berbaring.

    Saat diminta oleh penyidik untuk memperagakan, bagaimana pelaku menghabisi teman wanitanya ini.

    Pelaku sempat membantah, tidak melakukan pembunuhan terhadap Rita Jelita Sinaga.

    Waktu itu, beberapa jam setengah keduanya terlelap tidur. Tiba-tiba pelaku ini melihat korban sudah berpakaian dan membangunkannya.

    Korban mengajak pelaku ini untuk berwisata ke Berastagi namun pelaku menolak hal tersebut dan memilih kembali melanjutkan tidurnya.

    “Agak berapa lama setelah mengajak saya, dia (korban) jalan ke belakang. Seperti ini kejadian sebenarnya, setelah terbangun aku, nggak ada dia, lalu aku ke belakang dia sudah begitu (tergantung),” kata Lie Pin Chien, saat memperagakan adegan.

    Saat itu, pelaku ini mengatakan bahwa dirinya terpaksa mengakui perbuatannya telah membunuh teman wanitanya karena mendapatkan tekanan dari pihak kepolisian.

    Padahal, rekonstruksi yang dilakukan tersebut merupakan hasil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat berada di kantor polisi.

    “Jadi saat itu aku pun capek, makan nggak makan. Nggak ada yang dampingi aku selama di situ, ada tekanan-tekanan sedikitlah, jadi singkat cerita aku mengikutilah kemauan (polisi),” ucapnya dihadapan penyidik dan juga jaksa.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution sempat menjelaskan bahwa rekonstruksi tersebut dilakukan sesuai dengan BAP.

    “Ini kita bukan berdebat kusir, jadi jangan perkeruh suasana kerjaan kita banyak sama-sama kita menghargai. Ikuti saja dulu jalannya, kalau mau komplain nanti, nggak usah berdebat,” kata Usman.

    Lalu, pihak kepolisian tetap meminta pelaku untuk melanjutkan reka adegan sesuai dengan keterangannya di BAP.

    Kemudian, pelaku ini pun memperagakan adegan sesuai dengan BAP.

    Dimana, pelaku ini sempat terlibat cekcok dengan korban dan mencekiknya hingga korban tewas.

    Setelah tewas, pelaku yang panik langsung menyeret jenazah korban ke dapur belakang dan mengatur skenario seolah-olah korban tewas karena bunuh diri.

    Lalu, ia pun pergi ke rumah tetangganya untuk memberitahu bahwa teman wanitanya ini telah tewas karena gantung diri.

    Saat itu, tetangganya yang datang melihat bahwa jenazah korban sudah tergeletak di atas lantai dan di dapati sehelai kain terikat di atap dapur rumah tersebut.(Red)