
SURABAYA, (Cakrayudha-hankam.com) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menggelar seminar bertajuk “Hukum Menggunakan Air PDAM Secara Ilegal dan Berlebihan Untuk Tempat Ibadah” di Aula Lantai 5 Kantor PDAM Surya Sembada, Kota Surabaya, Sabtu (10/8/2024) pagi.
Seminar tersebut dalam rangka Milad Ke-49 MUI, Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, dan Peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, dihadiri oleh seluruh pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kota Surabaya.
Manager Senior Komersial dan Hubungan Pelanggan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Ari Bimo Sakti, mengatakan konservasi pemakaian air di Surabaya termasuk tinggi jika dibandingkan dengan standar nasional Indonesia untuk kota metropolitan 140 liter/per orang/per hari.
“Kalau di Surabaya ini 200 liter lebih/per orang/per hari,” ujar Arief Bimo Sakti yang akrab disapa Bimo saat ditemui wartawan seusai seminar.
Salah salah penggunaan air PDAM yang cukup banyak ini, Bimo mengungkapkan, adalah di tempat ibadah masjid. Maka dari itu, menurut ia, alangkah bijaknya penggunaan air di tempat ibadah masjid ini bisa dioptimalkan.
“Itu kita bisa atur dan kita bantu, agar tidak terjadi pemborosan yang luar biasa,” tutur Bimo.
Menurut ia, karena mengingat untuk tarif kategori tempat ibadah masjid ada di kelompok satu. “Yang mana tarifnya sudah sangat luar biasa, itu kami subsidi. Sehingga penggunaan air di tempat ibadah masjid ini, kami berharap, agar bisa dipergunakan lebih tepat guna Dan bisa lebih hemat juga,” kata Bimo.
Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Surabaya, Abdul Wahid Faizin, menerangkan bahwa fatwa hukum menggunakan air PDAM secara ilegal dan berlebihan untuk tempat ibadah belum ada.
“Tapi kalau untuk listrik sudah ada fatwanya di MUI Pusat,” kata Abdul Wahid Faizin.
Intinya, Abdul Wahid Faizin menjelaskan, suatu yang ilegal itu adalah haram, tetapi yang perlu menjadi catatan adalah efisiensi dalam menggunakan air.
“Karena Rasullah itu kalau kita lihat wudhunya 1 mut atau sekitar 750 mili sangat efisien,” terang Abdul Wahid Faizin
Untuk itu penggunaan air di masjid ini, Abdul Wahid Faizin menekankan agar bisa lebih efisien menggunakan air. Karena meskipun air wudhu ini kata Rasullah Alaihi Wasallam andaikan wudhu di pinggir sungai pun, lanjut ia harus efisien
“Karena ketersedian air kita sudah mulai berkurang dan ini yang harus kita tekankan untuk efisiensi,” pungkas Abdul Wahid Faizin. (EH-054)
