
Wamenko Polkam: Semua Sama di Mata Hukum
JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus menegaskan tidak ada kekebalan hukum bagi oknum jenderal TNI maupun Polri yang terbukti membekingi tambang ilegal.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan akan menindak tegas aparat negara, termasuk jenderal, yang terlibat dalam praktik tambang ilegal.
“Namanya peraturan atau undang-undang kan tidak pandang bulu. Tidak mengatur kalau jenderal boleh melanggar. Semuanya tentunya di depan mata hukum itu sama,” tegas Lodewijk.
Ia menjelaskan, Kemenko Polkam semula berencana membentuk desk khusus untuk menangani masalah tambang ilegal. Namun, Kementerian ESDM telah membentuk deputi penegakan hukum sehingga pihaknya akan memantau langsung hasil kerja kementerian tersebut.
“Ya nanti kita monitor hasilnya seperti apa, karena kedeputian ini baru dibentuk. Kita tunggu hasil kerjanya,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Hal tersebut disampaikan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan ragu menindak tegas oknum yang terlibat, termasuk jenderal TNI–Polri, karena aktivitas tambang ilegal telah merugikan negara dalam jumlah besar dan merusak tata kelola sumber daya alam.(Red-033)
