Oknum ASN Akui Dirinya Bersalah

    0
    132

    Ketum Siji Putra Jaya Sukma “Wartawan Tidak Boleh Direndahkan atau Di Hina Apalagi Ditempat Umum

     

    Jawa Barat,(Cakrayudha-hankam.com) – Melaksanakan tugas wartawan dalam mengupas dan mendalami suatu masalah memang sangat diwajibkan melaksanakan investigasi, meminta informasi dan klarifikasi dari beberapa sumber terkait tulisan berita. 11/08/2023

    Bila salah satu pihak tidak suka dengan kehadiran wartawan guna mendapatkan informasi atau klarifikasi maka silahkan menggunakan sikap yang baik, bahasa yang baik, juga pernyataan yang baik, jangan melontarkan ucapan yang merendahkan profesi wartawan yang sudah jelas di lindungi oleh undang undang No 40 tahun 1999.

    Hal ini menjadi perhatian seluruh Insan Pers Nasional ketika oknum ASN menghina profesi wartawan apalagi penjelasan lengkap dari pihak wartawan tersebut bahwa beliau adalah Pimpinan Redaksi Media yang lengkap dengan KTA surat tugas serta legalitas media yang di miliki PT MEDIA KOMUNIKASI INFORMASI.

    Sultra.expost.co.id tergabung (SIJI) Suara Independen Jurnalis Indonesia Ketua Siji Putra Jaya Sukma memberikan penilaian sikap dan ucapan buruk Oknum ASN sangat serius. Saya harap oknum ANS meminta maaf kepada media bersangkutan secara publikasi media.

    Ucapan yang terlontar melalui rekaman menurut saya jika menyebar semua media akan menjadi kemarahan besar bagi insan pers seluruh Indonesia. Ucap Sukma

    Team jejakkasus.id melakukan komunikasi via telp kepada Ketum (SIJI) Bapak Putra Jaya Sukma mengenai terkait terjadinya ucapan Oknum ASN yang menghina wartawan sultra.expost.co.id

    Pak Rasul ketika dihubungi oleh team jejakkasus.id memaparkan rilis berita yang sudah tayang di beberapa media online seperti di bawah ini adalah benar permasalahan yang terjadi

    Oknum ASN Akui Dirinya Bersalah, Secara Pribadi Meminta Maaf, Tapi Ratusan Media Tidak Terima

    Buton Utara – Seorang Aparatur Sipil negara (ASN) yang bertugas di Sekretariatan bidang perencanaan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Buton Utara (DPRD-Butur), dinilai minim prilaku yang mencerminkan sebagi seorang pejabat publik.

    Hal itu didasari, oknum ASN tersebut diduga telah melecehkan profesi Jurnalis melalui statement-statmentnya yang di anggap kasar saat hendak dikonfiasi.

    Bagaimana tidak, dugaan tersebut dibeberkan langsung sebagaimana dialami seorang jurnalis yang merupakan pimpinan redaksi sultra.expost.co.id merasa telah di lecehkan ataupun direndahkan menyangkut profesinya saat melakukan peliputan klarifikasi berita yang ia terbitkan sebelumnya mengait dugaan penahanan gaji honorer.(Red)