OJK Mengingatkan Masyarakat untuk Waspada Terhadap Penipuan M-Banking

    0
    95

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Penggunaan perbankan digital kini telah menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari. Namun, hal ini juga menjadikannya target empuk bagi pelaku kejahatan yang berusaha mencuri data sensitif, mengakses akun nasabah, atau melakukan transaksi ilegal.

    Akhir-akhir ini, kejahatan siber yang berkaitan dengan perbankan digital semakin meningkat. Banyak korban yang mengalami kerugian besar karena tabungan mereka habis akibat tindakan kriminal tersebut.

    Menanggapi situasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penipuan m-banking atau mobile banking.

    Penipuan ini dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pencurian data pribadi, phishing, dan peniruan identitas.

    Selamat Hari Ibu! Kenaikan Harga Barang Sudah Menanti di Tahun Baru

    Modus Penipuan M-Banking
    – Pelaku mengirimkan pesan singkat yang tampak berasal dari bank.
    – Pesan tersebut berisi informasi mengenai transaksi yang mencurigakan, hadiah undian, atau penawaran menarik.
    – Pesan ini juga menyertakan tautan berbahaya yang dapat mencuri data pribadi dan menguras saldo rekening.
    – Pelaku berpura-pura menjadi lembaga resmi, seperti perusahaan investasi, untuk menipu dan mengambil uang dari korbannya.

    Otoritas Jasa Keuangan melalui laman resminya dikutip Selasa (11/3/2025) memberikan tips untuk terhindar dari kejahatan ini :
    1.Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain
    2.Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain
    3.Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan
    4.Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut
    5.Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan
    6.Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN
    7.Bilamana SIM Card GSM hilang/ dicuri/ dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut;
    8.Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari
    9.Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama
    10.Tidak lupa melakukan proses logout setelah selesai melakukan transaksi di internet banking
    11.Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.(Red-033)