Nekat Remas Payudara Wanita di Jalan Banteng 17, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi

    0
    69

    Palangkaraya,(Cakrayudha-hankam.com) – Terjadi aksi peremasan payudara oleh seorang pria paruh baya berinisial R (51) terhadap tetangganya berinsial RC. Motif pelaku diketahui akibat pengaruh minuman berarkohol. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, (3/6/2024) pukul 22.30 WIB malam.

    “Pada saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang kerja dan melintas di Jalan Badak ke Jalan Banteng. Pada saat di Jalan Banteng 17 ada yang mengikuti korban,” ucap Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan pada Kamis, (6/6).

    Dijelaskannya, pelaku yang sudah berada di samping korban menarik atau mencabut kunci motor dan pelaku menendang motor korban. Alhasil, korban terjatuh dan pelaku langsung meremas payudara korban.

    “Pelaku berusaha untuk memasukkan tangan ke dalam celana korban namun korban segera mengigit pelaku dan berteriak. Sehingga pelaku panik dan melarikan diri,” ungkapnya.

    Diketahui, R (51) yang merupakan tetangga korban yang bekerja sebagai penjaga sarang walet. Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 unit sepeda motor pelaku, jaket dan celana. Menurut keterangan pelaku, dirinya sedang terpengaruh minuman berarkohol sehingga muncul nafsu.

    “Pelaku sudah kami amankan satu hari setelah kejadian. Pelaku akan dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun. Pada saat kejadian, korban sedang menggunakan jas hujan,” tandasnya mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)