Apindo Minta Pemerintah Lakukan Langkah-langkah Ini
JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Kebijakan tarif impor yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha di Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengusulkan beberapa langkah yang dapat diambil pemerintah untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu, 2 April 2025, Trump mengumumkan bahwa semua produk impor yang masuk ke AS akan dikenakan tarif sebesar 10 persen. Presiden dari Partai Republik ini juga menerapkan tarif tambahan atau tarif timbal balik bagi negara-negara yang memiliki surplus perdagangan dengan Amerika.
Tarif ini diterapkan juga untuk produk impor dari Indonesia dengan bea masuk sebesar 32 persen. “Kebijakan ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha dan masyarakat umum, karena dapat berdampak signifikan terhadap stabilitas arus perdagangan internasional,” kata Shinta melalui aplikasi perpesanan pada Kamis, 3 April 2025.
Sejak wacana mengenai kebijakan tarif resiprokal AS muncul, Shinta menyatakan bahwa pelaku usaha telah memantau perkembangan ini. Asosiasi juga telah berkomunikasi dengan mitra bisnis dan perwakilan pemerintah AS untuk merumuskan langkah-langkah strategis bagi eksportir Indonesia yang terdampak.
Apindo merekomendasikan empat langkah yang dapat diambil oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi risiko. Langkah pertama adalah menjalin kesepakatan bilateral dengan AS untuk memastikan Indonesia mendapatkan akses pasar yang optimal. “Atau setidaknya, akses yang kompetitif dan saling menguntungkan, atau win-win,” tambahnya.
Para pengusaha berharap adanya integrasi rantai pasok antara kedua negara, sehingga ekspor Indonesia dapat dilihat sebagai upaya untuk memperkuat daya saing industri, bukan sebagai ancaman. Apindo juga mendorong pendekatan tematik, seperti kerja sama di sektor energi, mineral kritis, dan farmasi.
Langkah selanjutnya adalah mengevaluasi penerapan prinsip resiprokal, dengan memperhatikan tarif dan hambatan non-tarif terhadap produk impor dari AS ke Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam hubungan perdagangan antara kedua negara.
Shinta juga menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan diversifikasi pasar tujuan ekspor Indonesia. Dengan demikian, ketika menghadapi hambatan pasar seperti tarif resiprokal, kinerja ekspor nasional dapat tetap stabil. Negara-negara di ASEAN, Timur Tengah, Amerika Latin, dan Afrika memiliki potensi besar sebagai pasar alternatif untuk menggantikan AS.
Terakhir, Shinta mengharapkan agar pemerintah mendukung revitalisasi industri padat karya dan melakukan deregulasi atau reformasi kebijakan. Kenaikan tarif dari AS ini akan mempengaruhi struktur biaya produksi dan daya saing industri domestik.
Selain itu, kebijakan tarif yang diterapkan oleh Trump akan berdampak langsung pada daya saing produk ekspor nasional, terutama di sektor-sektor yang selama ini bergantung pada pasar AS, seperti tekstil, alas kaki, furnitur, elektronik, batu bara, olahan nikel, dan produk agribisnis,” ujarnya. (Red-033)

