Legalitas Aset Pemerintah dan Agama Dikebut!
MINAHASA, Cakrayudha-hankam.com – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menerima langsung sertifikat tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/7/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri ATR/BPN di Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan sertifikat tersebut bukan sekadar simbol, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah pusat dalam mendorong percepatan legalisasi aset tanah, khususnya milik lembaga pemerintah dan institusi keagamaan. Langkah ini dinilai penting guna menciptakan kepastian hukum dan mencegah konflik pertanahan di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyoroti pentingnya percepatan pencatatan dan perlindungan aset tanah milik lembaga, terutama yang bersifat keagamaan. Ia memaparkan data yang menunjukkan bahwa hingga kini, sekitar 62 persen aset lembaga keagamaan belum memiliki sertifikat tanah.
“Ini persoalan serius. Kita harus selesaikan segera dan menyeluruh. Legalitas tanah adalah benteng utama untuk mencegah sengketa dan memperjelas status kepemilikan,” tegasnya.
Menteri Nusron juga mengingatkan perlunya pembaruan sertifikat wakaf yang telah lama diterbitkan, guna menghindari permasalahan administratif yang berpotensi muncul di kemudian hari.
“Kami tidak ingin konflik akibat minimnya data tanah yang sah terus terjadi. Program ini harus kita sukseskan bersama,” tambahnya, sembari mengajak seluruh pemerintah daerah turut aktif mendukung program pertanahan nasional ini.
Menanggapi hal itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap legalitas aset tanah di daerahnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program sertifikasi tanah dengan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
“Kami berkomitmen menyelesaikan proses legalisasi aset tanah di Minahasa dengan cepat dan tepat. Kepastian hukum ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor,” ujar Bupati Robby.
Acara penyerahan sertifikat ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, unsur Forkopimda, para kepala daerah, serta pimpinan lembaga keagamaan yang secara simbolis ikut menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian ATR/BPN.
Bupati Robby hadir bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jeffry Tangkulung dan Kabag Prokopim Ricky Laloan, sebagai bentuk dukungan dan komitmen daerah dalam menyukseskan program reformasi agraria yang menjadi prioritas pemerintah pusat.(Red-033)

