Menunggak Iuran, Rapor dan Ijazah Ditahan Sekolah

    0
    73

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Antonia Kristiyanti, seorang warga Yogyakarta, lulus dari SMK pada tahun 2018. Saat itu, Kristi masih memiliki tunggakan iuran sekolah sebesar 7.500.000 rupiah. Ia bekerja sambil bersekolah untuk membiayai hidup ibunya, setelah ayahnya meninggal dunia.

    Pihak sekolah pernah berencana untuk berbicara dengan pemilik usaha tempat Kristi bekerja, agar gajinya dipotong untuk melunasi tunggakan tersebut. Namun, akibat masalah ini, Kristi tidak dapat menerima rapor dan ijazahnya, bahkan tidak diizinkan untuk mendapatkan fotokopi dokumen tersebut.

    Kristi juga pernah mengajukan permohonan beasiswa, tetapi gagal karena tidak dapat menunjukkan nilai rapornya. Dalam wawancara ini, Kristi berharap mendapatkan bantuan, tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk teman-temannya yang kurang mampu. (Red-033)