Mendes Yandri Susanto Mengungkapkan Alasan Pemecatan Tenaga Pendamping Desa

    0
    98

    JAKARTA, Cakrayudha-hankam.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto memberikan tanggapan terkait pemecatan ribuan tenaga pendamping profesional (TPP) yang dilakukan secara sepihak.

    Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap tenaga pendamping desa sebagai tindak lanjut dari rapat dengan Komisi V DPR RI yang berlangsung pada 7 November 2024.

    Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme para pendamping desa yang selama ini bekerja dengan anggaran yang cukup besar.

    “Seperti yang disarankan oleh Komisi V dalam rapat pada 7 November 2024, kami melakukan evaluasi terhadap tenaga pendamping. Saya sudah mengetahui adanya pertemuan antara kami dengan beberapa pimpinan komisi dan kami merespons hal tersebut dengan baik,” ujar Yandri dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Salah satu fokus dalam evaluasi ini adalah keterlibatan tenaga pendamping desa yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024.

    Yandri menyatakan bahwa pendamping desa yang mencalonkan diri seharusnya tidak lagi melaksanakan tugas pendampingan.

    “Alasan kami mengevaluasi mereka yang mencalonkan diri adalah karena, sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP), jika mereka sudah menjadi caleg, berarti mereka sudah memblokir peran mereka, bukan? Ini bisa menjadi masalah besar,” ujarnya.

    “Jika hal ini dibiarkan, pada tahun 2029 mungkin sebagian besar, bahkan seluruh pendamping desa, akan mencalonkan diri sebagai caleg, dan itu akan menyulitkan kita,” tambah Yandri.

    Ia juga menyoroti banyaknya pendamping desa yang memiliki pekerjaan sampingan, seperti menjadi penyelenggara pemilu atau pekerjaan lainnya.

    “Selama ini, banyak pendamping desa yang memiliki pekerjaan ganda, menerima gaji dari pemerintah sebagai pendamping desa sekaligus sebagai penyelenggara pemilu. Hal ini belum pernah dievaluasi. Ini juga merupakan bagian dari tugas kami, jadi kami mohon kesempatan untuk melakukan evaluasi,” ungkap Yandri.

    Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menegaskan bahwa evaluasi ini tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan untuk kemajuan desa.

    “Saya tidak melakukan evaluasi berdasarkan suka atau tidak suka, tetapi demi kepentingan yang lebih besar bagi desa. Kita harus membangun desa dengan sepenuh hati, bukan berdasarkan kepentingan individu atau kelompok. Itulah yang saya lakukan. Jika saya ingin menguntungkan diri sendiri, saya bisa mengikuti pola lama, tetapi saya memilih untuk tidak melakukannya,” tambahnya.

    Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi V dari Fraksi PKB, Sudjatmiko, mengajukan pertanyaan mengenai kebijakan evaluasi ini.

    Dia mengajukan permohonan kepada Kemendes PDTT untuk mengadakan audiensi dengan ribuan pendamping desa yang kontraknya tidak diperpanjang.

    “Beberapa minggu lalu, saya melakukan audiensi dengan 1.040 pendamping desa. Keluhan utama mereka adalah kontrak yang tidak diperpanjang dengan alasan pernah mengikuti pencalegan,” ungkap Sudjatmiko.

    “Kami berharap agar situasi ini dapat dievaluasi atau diberikan kesempatan untuk audiensi dengan baik, agar tidak menimbulkan gejolak, terutama menjelang Lebaran ketika mereka tidak memiliki pekerjaan,” tambahnya. (Red-033)