Masyarakat Harus Tahu! Inilah yang Perlu Dilakukan Saat Ada Patroli Polisi

    0
    168
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberi keterangan pers. [Foto: Spit Humas Polri]

    JAKARTA, (Cakrayudha-hankam.com) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, kehadiran patroli polisi di lingkungan masyarakat bukanlah tindakan penindakan, melainkan upaya pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyusul adanya dugaan bahwa tujuh remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi menceburkan diri karena takut dengan patroli polisi.

    “Konsep dari patroli adalah pencegahan. Polri hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mencegah peluang terjadinya gangguan, baik ketertiban maupun keamanan. Jadi, konsepnya bukanlah penindakan,” ujar Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (23/9/2024).

    Penegasan ini muncul, setelah insiden ditemukannya tujuh jasad remaja yang diduga terlibat tawuran pada Minggu (22/9/2024).

    Trunoyudo menegaskan, petugas Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab pasti dari kejadian tragis tersebut, dan memastikan bahwa penyelidikan akan diawasi oleh Propam Polri untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur.

    “Bapak Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol Karyoto) sudah menyampaikan bahwa penyidikan akan melibatkan Propam sebagai fungsi pengawas. Kita tunggu hasilnya. Namun, kami tegaskan sekali lagi, bahwa patroli dilakukan dengan pendekatan preventif atau pencegahan,” jelas Trunoyudo.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto,  menyatakan bahwa ketujuh korban merupakan remaja yang terlibat tawuran pada Sabtu (21/9/2024) dini hari. Menurut Karyoto, mereka menceburkan diri ke sungai karena ketakutan dengan adanya patroli polisi yang lewat di lokasi kejadian.

    “Mereka menceburkan diri ke sungai karena ketakutan dengan patroli yang lewat atau yang menegur mereka. Sampai sejauh mana patroli tersebut menegur, saat ini masih dalam pendalaman,” ujar Karyoto.

    Untuk mencegah spekulasi yang berkembang, Polda Metro Jaya telah meminta Propam Mabes Polri dan Kompolnas turut serta melakukan penyelidikan dengan memeriksa Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota. Kapolda memastikan bahwa institusi kepolisian tidak akan menutup-nutupi apabila ditemukan faktor kelalaian anggota dalam menjalankan tugas.

    Diketahui, penemuan tujuh jasad ini terjadi pada Minggu pagi (22/9/2024) di Kali Bekasi, tepatnya di belakang Masjid Al-Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi. Warga menemukan jasad-jasad tersebut mengambang di sungai pada pukul 06.00 WIB dan segera melaporkannya ke pihak berwajib.

    Patroli polisi yang dilakukan saat itu bertujuan untuk mencegah aksi tawuran yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Hingga saat ini, polisi telah menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam tawuran, tiga di antaranya membawa senjata tajam.

    Polri mengimbau masyarakat untuk tidak panik saat melihat patroli polisi. Trunoyudo menjelaskan bahwa patroli adalah bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan potensi gangguan keamanan atau kejadian yang mencurigakan.

    “Jika ada patroli polisi, jangan takut. Anggota kami dilatih untuk berkomunikasi secara persuasif dan humanis. Laporkan jika ada hal yang mengganggu keamanan di lingkungan Anda,” tutupnya.

    Dengan penegasan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahwa patroli polisi adalah upaya preventif untuk menjaga ketertiban dan bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti, melainkan didukung demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (**)

    Sumber:  humas.polri.go.id