Marak Bangunan Liar di 2 Kecamatan Medan Tuntungan dan Medan Johor, Camat Medan Johor Andry Febriansyah: Perkim Yang Berwenang ?

    0
    153

    MEDAN – Maraknya Bangunan liar yang Berdiri di Wilayah kecamatan Medan Tuntungan dan kecamatan Medan Johor Diduga tidak Memiliki ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas terkait, Jumat (3/5/24).

    Hal itu sangat jelas telah dipantau wartawan media ini, bahwa di dua kecamatan tersebut sedang berdiri bangunan diduga tidak memiliki PBG. baik bangunan berupa rehabilitasi dan bangunan baru.

    TS, Salah seorang warga kecamatan medan johor saat di wawancarai media ini Membenarkan hal tersebut.

    “Pengelihatan saya masih banyak ditemukan Bangunan yang sedang berdiri tanpa adanya ijin Persetunuan Bangunan Gedung (PBG), Ungkapnya.

    Wartawan media ini sudah berulang melakukan konfirmasi kepada pihak kecamatan Medan johor, maupun kecamatan Tuntungan mengaku hanya bisa menghimbau masyarakat agar taat dalam pengurusan PBG.

    Salah satu contoh Bangunan yang berada di jalan Djamin Ginting  berupa rehabilitasi pagar sebuah Hotel Golden Eleven Hotel dan di jalan bunga Ncole, kemenangan tani, kecamatan medan tuntungan sedang dibangun rumah mewah bermodel Perumahan dan sekolah, Selain itu masih banyak lagi di wilayah kecamatan medan tuntungan tersebut bangunan tanpa PBG.

    Untuk di kecamatan medan johor satu unit bangunan di gang sejahtera, kelurahan kwala bekala juga terpantau tidak memiliki PBG padahal kondisi bangunan tersebut sudah 80 persen dan dijalan jamin ginting kelurahan Kwala bekala tampak membangun rumah baru, dan di jalan bunga house, serta di jalan titi kuning, kecamatan medan johor satu unit bangunan sembunyi-sembunyi di belakang sebuah ruko, dan masih banyak lagi di kecamatan medan johor yang diduga penabarak aturan.

    Sementara itu Camat medan johor Andry Febriansyah saat ditemui di ruangan soal banyak nya dugaan bangunan liar di wilayah tugasnya kamis (2/5/24), mengatakan kecamatan hanya sekedar menghimbau.

    “Kecamatan hanya bisa menghimbau kepada warga, semua hak dalam penindakan ada di dinas Perkim kota medan, kami hanya administrasi. Ungkap camat medan johor.

    Keterangan Foto: Salah satu bangunan yang berada di kecamatan Medan tuntungan.

    Namun Himbauan yang dilayangkan disinyalir tidak berfungsi dan apa yang di katakan camat diduga berbanding terbalaik wartawan media ini masih melihat dan memantau perkembangan proses pembangunan gedung maupun rehabilitasi di wilayah kerja nya masih tetap berlanjut tanpa PBG.

    Menjamurnya bangunan liar diduga tanpa PBG di kecamatan medan tuntungan dan kecamatan Medan Johor kota Medan, tak terlepas dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya mematuhi peraturan walikota Medan.

    Tak menutup kemungkinan adanya dugaan kolusi oknum petugas Dinas Perkim Kota Medan dalam menegakkan sistim pengawasan dan pelayanan.

    Hal ini disebabkan tidak adanya ketegasan dari Dinas Perkim kota Medan. untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan liar tersebut, diduga ada permainan oknum pihak pemilik bangunan tersebut kepada oknum Dinas Perkim Medan.