Surabaya, Cakrayudha-hankam.com – Ribuan massa anggota organisasi masyarakat Madas Sedarah (Madura Asli Sedarah) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, Jumat (5/12/2025). Aksi tersebut digelar untuk mendesak Kapolda Jawa Timur mencopot Kapolres Tuban beserta sejumlah oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan wewenang dan dugaan tindak pelanggaran hukum.
Massa dari berbagai daerah di Jawa Timur mengenakan seragam merah khas organisasi. Aksi turut dihadiri unsur pengurus provinsi, kabupaten/kota, termasuk Ketua DPAC Madas Sedarah Wonokromo beserta jajarannya. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh keluarga besar Madas Sedarah terhadap tuntutan penyelesaian kasus di wilayah hukum Polres Tuban.

Dalam orasinya, Ketua Umum Madas Sedarah, Bung Taufik, SH., MH menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi hukum yang harus dijawab secara transparan.
“Kami hadir dengan itikad baik untuk mencari keadilan. Kami meminta Kapolda Jawa Timur menindak tegas oknum aparat yang diduga melakukan pelanggaran. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk kepada anggota kepolisian. Ini bukan sekadar aksi kritik, tetapi bentuk kecintaan kami kepada Polri agar tetap bersih dan profesional,” ujar Bung Taufik.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh poin tuntutan yang ditujukan kepada Polda Jawa Timur, di antaranya:
1. Pencopotan Kapolres Tuban, Kasat Reskrim, Kanit Jatanras, dan anggota yang diduga terlibat.
2. Pemrosesan pidana terhadap pelaku dugaan penganiayaan dan percobaan pembunuhan.
3. Pemberian sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi oknum yang terbukti.
4. Audit menyeluruh atas sistem operasional Polres Tuban.
5. Pelibatan tim reformasi internal Polri untuk menelaah kasus.
6. Keterlibatan tokoh hukum nasional seperti Prof. Jimly Asshiddiqie dan Prof. Mahfud MD sebagai pengawas etik.
7. Desakan agar Kapolda Jawa Timur mundur jika proses penanganan tidak berjalan transparan.
Setelah rangkaian orasi, perwakilan pengunjuk rasa diterima secara resmi untuk dilakukan mediasi di Gedung Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Timur. Pada pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan akan menindaklanjuti aduan melalui mekanisme pengawasan internal.
Ketua Umum Madas Sedarah menegaskan pihaknya menghargai ruang mediasi tersebut, tetapi tetap menunggu hasil nyata.
“Kami menghargai respons Polda Jawa Timur. Namun, kami akan mengawal penuh hasilnya. Jika tidak ada tindak lanjut, aksi akan terus berlanjut sesuai koridor hukum,” tegasnya.
Aksi berlangsung tertib, dikawal petugas keamanan, dan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Massa membubarkan diri dengan teratur setelah agenda mediasi selesai.
Menurut keterangan koordinator lapangan, aksi lanjutan dijadwalkan dalam beberapa hari ke depan hingga pihak kepolisian memberikan keputusan resmi atas tuntutan yang disampaikan.
“Ini bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal supremasi hukum. Kami berharap Polri hadir sebagai pelindung dan bukan sumber ketidakadilan,” tutup Bung Taufik.(red-SYO)

