Liga Akbar Saksi Kunci Dihadirkan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bongkar Kasus Vina, Teman Dekat Eki

    0
    81

    Cirebon,(Cakrayudha-hankam.com) – Sosok saksi kunci yang disebut pengacara Pegi Setiawan akan meringankan kliennya kini muncul.

    Sebelumnya, kuasa hukum Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach menyampaikan, bahwa akan menghadirkan saksi istimewa untuk menghadapi pemeriksaan di Polda Jabar besok, Selasa (4/6/2024) bersama sejumlah saksi lainnya, salah satunya Robi, adik kandung Pegi.

    Kini terungkap saksi istimewa yang dimaksud tersebut adalah Liga Akbar.

    Saksi Liga tampak mengenakan kemeja flanel berwarna merah hitam duduk berada di tengah dua orang di dalam mobil.

    Saksi L iga merupakan teman dekat Eki dimana dirinya sempat bersama Eki dan Vina sebelum insiden pembunuhan.

    Nantinya, saksi berinisial Liga ini akan membongkar kronologi awal mulai kejadian awal hingga terjadinya dugaan pembunuhan Eki dan Vina pada 2016 lalu.

    Tim kuasa hukum Pegi pun yakin kehadiran saksi Liga akan meringankan hukuman kliennya.

    “Saksi ini sedang bersama Eki, lalu Eki itu sedikit kronologis menjemput Vina, setelah itu nanti kita lihat setelah keterangan karena ini ada fakta perlu diluruskan dari saksi-saksi lain ada yang tidak sinkron,” kata Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach, dilansir dari Youtube KompasTV Sukabumi.

    “Yang ini malah meringankan, menguatkan,” sambungnya.

    Lebih lanjut, saksi Liga akan mengajukan perlindungan ke LPSK.

    Diduga Liga Akbar Cahyana alias Gaga Awod

    Adapun sosok Liga yang disebut sebagai saksi kunci ini diduga merupakan Liga Akbar Cahyana alias Gaga Awod.

    Pasalnya, di berkas putusan PN Cirebon tertanggal 26 Mei 2017, pihak penuntut umum sempat mengajukan saksi kunci lainnya yang bernama Liga Akbar Cahyana alias Gaga Awod.

    Sosok Liga Akbar Cahyana disini cukup krusial dalam membongkar kejadian pembunuhan Vina dan Eki, pada 27 Agustus 2016.

    Gaga Awod sempat mengirimkan pesan SMS kepada Eki, kekasih Vina untuk bertemu Taman Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016.

    Gaga dalam kesaksiannya mengatakan bahwa ia bertemu Eky yang bersama Vina sekitar pukul 20:15 WIB. Ketiganya lalu berbincang-bincang di Taman Kota Alun-alun Cirebon.

    Pertemuan ketiganya hanya berlangsung sebentar sekitar 30 menit. Menurut Gaga sekitar pukul 20:45 WIB, Eky dan Vina meminta Gaga untuk mengantar pulang ke rumah di kawasan Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

    Saksi Gaga membawa sepeda motor mio warna hitam, sedangkan Eky yang membonceng Vina mengendarai motor Yamaha Xeon warna kuning hijau tosca.

    Saksi mengungkap bahwa korban Eky di malam itu kenakan kaos lengan panjang sementara Vina memakai jaket bertuliskan XTC. Sekitar pukul 21:15, ketiga remaja ini melintas di Jl. Perjuangan Maja Asem Kec. Kesambi Kota Cirebon, depan SMPN 11.

    Mereka beriringan melewati sejumlah anak muda sedang mengobrol.

    Di depan majelis hakim, Gaga menyebut gerombolan anak muda ini langsung melemari mereka dengan batu.

    Saksi Gaga dan Eky kemudian memacu kendaraannya. Gaga mengaku bahwa ia belok kanan ke gang sebelah sekolahan MAN 2,

    Sementara Eky yang membonceng Vina menurut Gaga terus dan dikejar oleh gerombolan anak muda tersebut.

    Gaga mengaku tidak tahu lagi dengan kejadian selanjutnya.

    Gaga bersyukur selamat pulang ke rumah dari kejaran geng motor beranggotakan 11 orang seperti yang disampaikannya di persidangan.

    Ia menyebut berdiam diri selama 25 menit di dalam rumahnya dan kemudian keluar kembali bersama teman-teman di depan SMAN 4 setelah mendengar kabar Vina dan Eki tewas dibunuh.

    Gaga mengatakan mendapat kabar Eky dan Vina tewas dari seorang temannya, Ia kemudian sekira pukul 23.00 Wib saksi bersama teman-teman pergi menuju RSUD Gunung Jati.

    Dalam keterangannya, ia mengakui mengenal salah satu anggota geng motor itu, yakni Rifaldy alias Ucil, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki.

    Gaga mengenal Ucil lewat BlackBerry Messenger alias BBM.

    Menurut Gaga, Ucil dulunya sempat menjadi anggota XTC. Sementara Gaga mengaku bukan anggota XTC.

    Ia mengatakan sempat diajak Eky untuk berkumpul dengan anggota XTC.

    Gaga Awod juga mengungkapkan Ucil sempat mengirimkan pesan BBM kepada temannya yang bernama Lutfiah Habib Dinata menyinggung soal kematian Eki, kekasih Vina.

    Isi pesan itu ialah ungkapan kebahagiaan Ucil soal tewasnya Eki, kekasih Vina.

    Gaga mengaku melihat isi BBM itu saat datang ke RSUD Gunung Jati pada Minggu 26 Agustus 2016 sekitar pukul 23:00 WIB.

    “Mampus Eki Mati” begitu isi pesan Ucil kepada saksi Lutfiah seperti dilansir media ini dari dokumen Putusan Nomor 4/Pid.B/2017/PN.Cbn.’

    Namun dari fakta persidangan juga terungkap bahwa soal kebenaran isi pesan BBM itu, saksi Gaga mengatakan tidak merespon atau membalasnya.

    Gaga sendiri tidak mengetahui lebih lanjut soal isi pesan BBM itu karena ia tidak pernah bertemu lagi dengan rekannya yang bernama Lutfiah itu.

    Pegi Curhat Pilu ke Ibu
    Sementara itu, hancur hati Kartika saat menjenguk putranya, Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon di Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).

    Kartika tak berhenti berurai air mata ketika mendengar curhatan pilu Pegi yang meminta doa kepada orangtuanya.

    Sambil menenangkan ibunya, Pegi berpesan agar selalu sabar menunggunya segera bebas.

    Pegi hanya berharap agar kasus yang menyeretnya ini dapat secepatnya berakhir.

    “Pegi ngomong mamah sabar dan tawakal mamah doain aja biar aa cepat bebas,” ucap Kartini meniru ucapan Pegi Setiawan sambil terisak tangis.

    Kartini hanya mengatakan bahwa anaknya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan Polisi.

    “Saya merasa sakit, karena anak saya tidak pernah melakukan kejahatan itu,” ujar Kartini.

    Menurutnya, pada 27 Agustus 2016, saat terjadi peristiwa pembuhunan Vina dan Eky, anaknya Pegi alias Perong berada di Bandung untuk bekerja.

    Kartini pun berharap anaknya dapat segera dibebaskan.

    “Harapannya anak saya segera dibebaskan karena anak saya tidak bersalah. Dia sedang mencari nafkah untuk adik-adiknya,” katanya.

    Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan mengatakan bahwa jika kondisi Pegi baik-baik saja.

    Rudi diketahui bertemu Pegi sekitar 40 menit.

    “Sehat, Alhamdulillah. Anak anak sehat semua,” ujar Rudi

    Rudi mengaku tidak ngobrol terlalu banyak dengan anaknya. Rudi hanya memberikan dukungan agar tetap tegar dan tidak meninggalkan salat lima waktu.

    “Gak ngobrol apa apa cuma ngasih support saja, salat yang tekun,” katanya.

    Hotman Paris Usul Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Jadi Pengacara Pegi

    Baru-baru ini, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina mengusulkan pengacara ternama Otto Hasibuan dan Yusril Ihza untuk membantu Pegi.

    Sejumlah kesaksian muncul juga meragukan jika Pegi yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

    Hotman Paris mengharapkan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky ini bisa terbuka secara gamblang siapa sebenarnya pembunuh Vina dan Eky.

    Oleh sebab itu, Hotman Paris mengusulkan pengacara Otto Hasibuan dan Yusril supaya berkenan menjadi kuasa hukum dari Pegi Setiawan alias Perong.

    “Saya tidak mengatakan Pegi bersalah atau tidak bersalah. Yang jelas katanya Pegi adalah tersangka DPO yang tertangkap. Apakah benar atau tidak no comment,” kata Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram.

    “Namun masyarakat benar-benar ingin tahu aspek hukumnya secara mendalam. Maka diperlukan pengacara bereputasi tinggi, bukan pengacara nimbrung, bukan pengacara yang sering dipecat oleh kliennya.

    Hotman Paris mengusulkan agar eks tim pengacara Prabowo di MK yaitu Yusril (Ihza Mahendra) dan Otto Hasibuan agar berkenan menjadi pengacara Pegi agar benar-benar terbuka kasus ini supaya masyarakat luas mendapatkan jawabannya,” imbuhnya.

    Kehadiran pengacara hebat seperti Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra dianggap Hotman sangat penting untuk membongkar kejanggalan kasus Vina.

    Hotman kembali menegaskan jika dirinya tidak ingin ada oknum pengacara yang memanfaatkan mencari popularitas ditengah kasus tesebut.

    “Untuk membuktikan Pegi bersalah atau tidak kita butuh pengacara bereputasi tinggi, bukan pengacara murahan. Jangan sampai libatkan pengacara-pengacara moral pinggiran yang sering dipecat kliennya, yang sering minta duit sama kliennya sana sini pasang kaki dua. Karena mulai banyak pengacara nimbrung mau ngetop seperti Hotman,” papar Hotman.

    Bakal Ajukan Praperadilan
    Tak hanya pasrah, pihak Pegi hingga saat ini masih terus memperjuangkan kebebasan kliennya tersebut.

    Terkini, Pegi berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

    “Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, satu di antara kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024), seperti dikutip media ini.

    Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau, dengan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa Pegi tak bersalah.

    Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.

    “Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.

    Insank mengatakan, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina dan tengah berada di Bandung.

    “Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.

    Bahkan, disebutkan juga bahwa Pegi akan dibela oleh 64 pengacara dan kemungkinan masih akan terus bertambah.(Red)