Surabaya || Cakrayudha_hankam.com – Andre Saputra aktivis muda Asal Kota Surabaya dalam kunjungannya ke Rusunawa Indrapura yang berada di Jalan Indrapura No.163, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, banyak mendengarkan keluhan warga yang bertinggal disalah satu Rusunawa milik Pemerintah Kota Surabaya.
Andre dalam kunjungannya ke rusun menyampaikan, banyak keluhan dari warga penghuni terkait lamanya penerbitan Surat Keterangan atau Surat Izin Pemakaian Rusunawa yang mana akan dipergunakan domisili untuk mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah didalam sistem PPDB/SPMB Surabaya dalam waktu dekat.
‎”Saya jujur turut resah dan prihatin terhadap Pelayan Publik yang dilakukan oleh Dinas terkait, yang dimana masih ada temuan berupa keluhan warga terkait lambatnya pelayanan administrasi publik baik urusan perizinan, kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya yang belum mendapatkan solusi dan jawaban hingga ada yang sampai berbulan-bulan lamanya,” ujar Andre, Sabtu (13/6/2026).
Andre menerangkan, warga rusun tersebut sudah mencoba menanyakan ke pengelola rusunawa akan tetapi mendapatkan jawaban bahwa pengajuan Surat Keterangan/Surat Izin Pemakaian Rusunawa melalui sistem elektronik (SSWALFA) masih tahap Verifikasi oleh dinas terkait.
Yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kota Surabaya (DPRKPP), Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya (Diskominfo) dan seluruh Perangkat Daerah Teknis terkait.
“Ada 15 KK yang sudah mengajukan perpanjangan SK, Padahal dalam waktu dekat warga tersebut memiliki kepentingan untuk mendaftarkan sekolah anak-anaknya melalui sistem SPMB. Jangan sampai warga Rusunawa se-Surabaya tidak bisa sekolah hanya karena terhambat urusan administrasi yang bukan atas dasar kesalahan para warga,” terangnya.
‎Andre juga meminta kepada seluruh aparatur pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat.
‎”Kami berharap seluruh petugas pelayanan publik dapat bekerja secara optimal, cepat, tuntas, bertanggung jawab, serta menghadirkan solusi yang humanis dan memudahkan masyarakat,” kata Andre yang juga ketua DPC PPMI kota Surabaya.
‎Andre juga mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang telah menyediakan layanan Hotline Wali Kota Surabaya sebagai sarana pengaduan masyarakat.
‎”Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Eri Cahyadi. Setelah kami menyampaikan aduan tersebut, warga Rusunawa kini jauh lebih tenang karena Surat Izin Pemakaian Rusunawa yang mereka butuhkan sebagai Surat Keterangan Domisili telah diterbitkan dan diterima,” ungkapnya.
‎Ia berharap keberadaan Hotline Wali Kota Surabaya tidak hanya menjadi sarana penyelesaian masalah masyarakat, tetapi juga menjadi pemicu bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan responsivitas dan kualitas pelayanan kepada warga.
‎”Saya berharap aduan yang kami sampaikan dapat menjadi stimulasi bagi seluruh dinas dan jajaran Pemerintah Kota Surabaya agar semakin responsif dalam menyelesaikan berbagai persoalan warga, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan lebih baik, cepat, dan tepat sasaran,” pungkasnya.(red-Git)

