Laporan Warga Sei Bedugun ke Polres Berau Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Tanjung Redeb

    0
    124

    TANJUNG REDEB, Cakrayudha-hankam.com – Laporan yang diberikan warga kepada aparat kepolisian membuat kasus peredaran narkotika jenis sabu berhasil terungkap di Kabupaten Berau pada Minggu (12/1/2025) dua hari lalu.

    Adalah Sat Resnarkoba Polres Berau yang berhasil menangkap seorang pria berinisial MT. Pria berusia 28 tahun itu diamankan di Kelurahan Sei Bedugun, Tanjung Redeb. Bersama MT, diamankan pula barang bukti sabu seberat 84,01 gram.

    Polres Berau menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam begitu mendapat laporan warga terkait adanya bisnis narkoba di Sei Bedugun tersebut.

    Sekitar pukul 10.30 WITA di hari Minggu itu, polisi mendapati MT membawa sabu yang dibungkus dalam beberapa kemasan, yaitu sebungkus ukuran besar, tiga bungkus ukuran sedang, dan 24 bungkus ukuran kecil yang semuanya adalah barang haram tersebut.

    Diamankan pula peralatan seperti timbangan, plastik pembungkus, serta kendaraan roda dua yang digunakan MT.

    “Pengungkapan ini tidak hanya berhasil menyita barang bukti sabu seberat 84,01 gram, tetapi juga mencegah dampak buruk yang lebih luas akibat peredaran narkotika ini,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto kepada Korankaltim.com Selasa (14/1/2025) hari ini.

    Satresnarkoba juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, yang menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam memberantas narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” sebut Agus. (Red-033)

    Editor: EH056