Lantamal VI Makassar Beri Penyuluhan Hukum Tentang Pinjol, Judi Online, dan Desersi

    0
    124
    Asops Danlantamal VI Makassar Letkol Laut (P) Andi Sulistiono saat membacakan amanat Danlantamal VI Makassar Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M. [Foto: Dispen TNI AL]

    MAKASSAR, (Cakrayudha-hankam.com) – Pimpinan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar mengadakan Penyuluhan Hukum tentang Pinjaman Online (Pinjol), Judi Online, dan Desersi bagi prajurit TNI AL dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Lantamal VI Makassar.

    Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut, dilaksanakan di Gedung Hasanuddin Lantamal VI Makassar, Kamis (13/6/2024). Penyuluhan Hukum digelar, untuk memberikan informasi kepada prajurit dan ASN agar terhindar dari pinjol dan judi online.

    Dalam amanat Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., yang dibacakan oleh Asisten Staf Operasi (Asops) Danlantamal VI Letkol Laut (P) Andi Sulistiono, MTr. Hanla., MM. disampaikan agar seluruh prajurit dan ASN Lantamal VI Makassar menjauhi pinjol dan judi online yang bisa mengakibatkan perbuatan kriminalitas.

    “Prajurit dan ASN di Lantamal VI Makassar ini harus tetap menjaga kedisiplinan berdinas yang baik, dan tetap selalu menjaga hubungan yang harmonis,” ujar Asops Danlantamal VI saat membacakan amanat Danlantamal VI Makassar.

    Turut hadir dalam Penyuluhan Hukum tersebut, yakni Komandan Yonmarhanlan VI dan para Kadis/Kasatker Lantamal VI. (Dispen TNI AL)