Kuasa Hukum Jelaskan Kenapa Iptu Rudiana Tak Muncul: Dia Tidak Seperti Orang Biasa

    0
    120

    Cirebon,(Cakrayudha-hankam.com) – Dalam penuntasan Kasus Vina Cirebon, sosok Ayah Eky sangat dinantikan.

    Publik mempertanyakan kenapa Iptu Rudiana tak kunjung muncul dan memberikan penjelasan.

    Apalahi setelah status tersangka Pegi Setiawan dibatalakan oleh PN Bandung pada Senin (8/7/2024) kemarin.

    Terkait keberadannya, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elza Syarie angkat bicara.

    Dia mengatakan Iptu Rudiana masih bertugas seperti bisa karena ia tercatat sebagai anggota Polri aktif.

    “Iptu Rudiana sebagai polisi aktif, dia bekerja seperti biasanya saja.”

    “Tentu dia tidak seperti orang biasa yang bisa memberi pernyataan-pernyataan di publik. Karena aktif dan ada atasannya,” katanya, seperti dikutip media ini dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (24/7/2024).

    Elza melanjutkan penjelasan, untuk saat ini Iptu Rudiana dilarang berbicara terkait kasus Vina Cirebon.

    Oleh karenanya, Elza ditunjuk sebagai kuasa hukum sekaligus jadi penyambung lidah antara Iptu Rudiana dengan publik.

    “Jadi tergantung dari atasannya, karena sudah terlalu banyak cerita simpang siur, sehingga diizinkan untuk menunjuk kuasa hukum. Tapi Pak Iptu tidak boleh berbicara (kasus Vina),” urai Elza.

    Elza menyebut, banyak hoaks dan rumor yang beredar di masyarakat terkait kasus Vina Cirebon.

    Ia mengambil satu contoh, disebutkan bahwa Eki bukanlah anak kandung dari Iptu Rudiana.

    “Itu kan hoaks,” tegasnya.

    Oleh karenanya, pihak Iptu Rudiana lewat Elza akan mengambil langkah hukum terkait ini.

    Ia meminta kepada penyebar hoaks untuk berisap-siap menghadapi serangan balik dari kliennya.

    Tanggapi pernyataan Dede
    Elza kemudian turut menyinggung perihal pernyataan Dede.

    Dede sebelumnya menuding Iptu Rudiana membuat skenario di kasus Vina Cirebon.

    “Itu (pernyataan Dede) sudah dalam masuk catatan kita. Tidak mungkin (Iptu Rudiana membuat skenario).”

    “Dulu Iptu Rudiana hanya membuat laporan saja sebagai (orang tua korban Eki),” kata Elza.

    Elza menilai, tidak mungkin kliennya dapat membuat skenario di kematian Vina lantaran pangkatnya.

    Rudiana berpangkat Iptu disebut tidak bisa memengaruhi pengusutan kasus yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jabar.

    “100 persen (pengusutan kasus) di Polda Jabar,” kata Elza.

    Elza dalam kesempatannya juga membantah Iptu Rudiana melakukan penganiayaan kepada tersangka kasus Vina.

    Hal tersebut, tidak mungkin diperbuat karena kliennya ada di Cirebon, sedangkan kasus kematian Vina sudah ditarik ke Polda Jabar.

    “Diketahui bahwa mereka (tersangka kasus Vina) dipukul tahanan lainnya,” tandas Elza mengakhiri perbincangan bersama awak media.(Red)